UMP Maluku Utara 2026 Naik 3 Persen, Marwan Polisiri: Demi Keadilan dan Keberlanjutan Dunia Usaha

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 3 persen dari tahun sebelumnya. Dengan penetapan tersebut, UMP Maluku Utara naik dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.510.240, atau bertambah Rp102.240.

Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Maluku Utara, Marwan Polisiri, menjelaskan bahwa kenaikan UMP 2026 ditetapkan melalui perhitungan yang matang dengan menggunakan rumusan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,53 persen di luar sektor pertambangan dan industri pengolahan, serta nilai alpha 0,6.

“Pertimbangan utama kami adalah memastikan kebijakan UMP ini adil dan realistis, mengingat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara selama ini tidak bersifat inklusif dan lebih banyak ditopang oleh sektor pertambangan dan industri pengolahan,” ujar Marwan.

Marwan yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara itu mengungkapkan, berdasarkan data median dan rata-rata upah kabupaten/kota tahun 2025, terdapat 5 dari 10 kabupaten/kota dengan rata-rata upah di bawah UMP, serta 6 dari 10 kabupaten/kota dengan median upah di bawah UMP Provinsi.

Baca Juga :  Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III, Pemkot Tidore Dukung Program Swasembada Pangan 2025

“Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah di Maluku Utara belum sepenuhnya menikmati dampak pertumbuhan ekonomi tinggi yang selama ini tercatat, karena pertumbuhan tersebut didominasi oleh sektor tertentu,” jelasnya.

Menurut Marwan, apabila kenaikan UMP mengacu pada pertumbuhan ekonomi yang bersumber dari sektor pertambangan dan industri pengolahan, maka daerah-daerah yang tidak terdampak langsung oleh sektor tersebut akan mengalami kesulitan dalam menyesuaikan kemampuan pembayaran upah.

“Oleh karena itu, Dewan Pengupahan menilai lebih adil jika penyesuaian UMP bersifat umum dan mengacu pada pertumbuhan ekonomi di luar sektor pertambangan dan industri pengolahan, sehingga ditetapkan kenaikan sebesar 3 persen,” katanya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Ahmad Laiman Wakili Tidore pada Rakor Ketahanan Pangan Malut

Ia juga menambahkan bahwa kenaikan UMP yang terlalu tinggi berpotensi memberikan dampak serius terhadap keberlangsungan dunia usaha, khususnya di sektor pertambangan dan industri, yang saat ini menghadapi berbagai tekanan biaya.

“Perusahaan saat ini terbebani oleh kenaikan royalti tambang hingga 40 persen, peningkatan harga BBM Biosolar dari B35 ke B40, penerapan pajak minimum global sebesar 15 persen, serta penurunan harga nikel dunia hingga 26 persen dalam dua tahun terakhir,” ungkap Marwan.

Menurutnya, lonjakan UMP yang tidak terukur dapat berimplikasi pada meningkatnya biaya produksi, tergerusnya laba perusahaan, hingga risiko efisiensi dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Karena itu, kebijakan UMP 2026 ini kami rumuskan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha, agar iklim ketenagakerjaan di Maluku Utara tetap kondusif,” pungkas Marwan.

Berita Terkait

Tekan Inflasi, Pemkot Tidore Percepat Langkah Strategis dan Dorong Gerakan Menanam
Balai Bahasa Maluku Utara dan Fakultas Pendidikan Unibrah Teken PKS, Perkuat Literasi dan Pelestarian Bahasa
Pemkot Tidore Dorong Investasi Glamping, Bidik PAD dan Serapan Tenaga Kerja
Dari Kampus ke Industri Kreatif, Mahasiswa UNIBRAH Antusias Serap Ilmu Ekonomi Kreatif dari Direktur Musik Ekraf
Semangati Hari Pertama Sekolah, Balai Bahasa Malut Kolaborasi dengan SD Negeri Sofifi
Ratusan Warga Bukulasa Ikuti Pawai Obor “Nyala Ela-Ela” yang Digelar IPPB
Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi
BKM Al-Muhajirin Salurkan 100 Paket Sedekah Sembako Lebaran kepada Jamaah Masjid
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:39 WIB

Tekan Inflasi, Pemkot Tidore Percepat Langkah Strategis dan Dorong Gerakan Menanam

Rabu, 15 April 2026 - 17:42 WIB

Balai Bahasa Maluku Utara dan Fakultas Pendidikan Unibrah Teken PKS, Perkuat Literasi dan Pelestarian Bahasa

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Pemkot Tidore Dorong Investasi Glamping, Bidik PAD dan Serapan Tenaga Kerja

Jumat, 10 April 2026 - 19:52 WIB

Dari Kampus ke Industri Kreatif, Mahasiswa UNIBRAH Antusias Serap Ilmu Ekonomi Kreatif dari Direktur Musik Ekraf

Senin, 30 Maret 2026 - 16:21 WIB

Semangati Hari Pertama Sekolah, Balai Bahasa Malut Kolaborasi dengan SD Negeri Sofifi

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:48 WIB

Ratusan Warga Bukulasa Ikuti Pawai Obor “Nyala Ela-Ela” yang Digelar IPPB

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:28 WIB

Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:31 WIB

BKM Al-Muhajirin Salurkan 100 Paket Sedekah Sembako Lebaran kepada Jamaah Masjid

Berita Terbaru