UMP Maluku Utara 2026 Naik 3 Persen, Marwan Polisiri: Demi Keadilan dan Keberlanjutan Dunia Usaha

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 3 persen dari tahun sebelumnya. Dengan penetapan tersebut, UMP Maluku Utara naik dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.510.240, atau bertambah Rp102.240.

Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Maluku Utara, Marwan Polisiri, menjelaskan bahwa kenaikan UMP 2026 ditetapkan melalui perhitungan yang matang dengan menggunakan rumusan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,53 persen di luar sektor pertambangan dan industri pengolahan, serta nilai alpha 0,6.

“Pertimbangan utama kami adalah memastikan kebijakan UMP ini adil dan realistis, mengingat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara selama ini tidak bersifat inklusif dan lebih banyak ditopang oleh sektor pertambangan dan industri pengolahan,” ujar Marwan.

Marwan yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara itu mengungkapkan, berdasarkan data median dan rata-rata upah kabupaten/kota tahun 2025, terdapat 5 dari 10 kabupaten/kota dengan rata-rata upah di bawah UMP, serta 6 dari 10 kabupaten/kota dengan median upah di bawah UMP Provinsi.

Baca Juga :  Atlet Pencak Silat Tidore Kepulauan di Oba Utara Berbagi Takjil di Bundaran Sofifi

“Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah di Maluku Utara belum sepenuhnya menikmati dampak pertumbuhan ekonomi tinggi yang selama ini tercatat, karena pertumbuhan tersebut didominasi oleh sektor tertentu,” jelasnya.

Menurut Marwan, apabila kenaikan UMP mengacu pada pertumbuhan ekonomi yang bersumber dari sektor pertambangan dan industri pengolahan, maka daerah-daerah yang tidak terdampak langsung oleh sektor tersebut akan mengalami kesulitan dalam menyesuaikan kemampuan pembayaran upah.

“Oleh karena itu, Dewan Pengupahan menilai lebih adil jika penyesuaian UMP bersifat umum dan mengacu pada pertumbuhan ekonomi di luar sektor pertambangan dan industri pengolahan, sehingga ditetapkan kenaikan sebesar 3 persen,” katanya.

Baca Juga :  Gandeng Balai Bahasa Maluku Utara, UNIBRAH Dorong Budaya Baca Masyarakat Melalui KKN Tematik Literasi

Ia juga menambahkan bahwa kenaikan UMP yang terlalu tinggi berpotensi memberikan dampak serius terhadap keberlangsungan dunia usaha, khususnya di sektor pertambangan dan industri, yang saat ini menghadapi berbagai tekanan biaya.

“Perusahaan saat ini terbebani oleh kenaikan royalti tambang hingga 40 persen, peningkatan harga BBM Biosolar dari B35 ke B40, penerapan pajak minimum global sebesar 15 persen, serta penurunan harga nikel dunia hingga 26 persen dalam dua tahun terakhir,” ungkap Marwan.

Menurutnya, lonjakan UMP yang tidak terukur dapat berimplikasi pada meningkatnya biaya produksi, tergerusnya laba perusahaan, hingga risiko efisiensi dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Karena itu, kebijakan UMP 2026 ini kami rumuskan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha, agar iklim ketenagakerjaan di Maluku Utara tetap kondusif,” pungkas Marwan.

Berita Terkait

Mahasiswa KKN UGM, Harita Nickel dan Warga Bahu-Membahu Jaga Pesisir Desa Soligi
Gubernur Sherly Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Tembus Rp3,4 Triliun
Gubernur Sherly Tinjau Persiapan Sanggar Baskara Tampil di Istana Negara pada HUT Ke-81 RI
Pemprov Maluku Utara Percepat Pembangunan Gudang BULOG untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan
Gubernur Sherly Kobarkan Semangat Paskibraka Maluku Utara Jelang HUT Ke-81 RI
Gubernur Sherly Siapkan Revitalisasi RSU dan RSJ Sofifi, Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan
Gubernur Sherly Tinjau Revitalisasi SMAN 5 Tidore, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
Wagub Malut Tegaskan Subsidi BBM dan Bantuan Perikanan 2026 Hanya untuk Nelayan Aktif
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Mahasiswa KKN UGM, Harita Nickel dan Warga Bahu-Membahu Jaga Pesisir Desa Soligi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Gubernur Sherly Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Tembus Rp3,4 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Gubernur Sherly Tinjau Persiapan Sanggar Baskara Tampil di Istana Negara pada HUT Ke-81 RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Pemprov Maluku Utara Percepat Pembangunan Gudang BULOG untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Gubernur Sherly Kobarkan Semangat Paskibraka Maluku Utara Jelang HUT Ke-81 RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Gubernur Sherly Siapkan Revitalisasi RSU dan RSJ Sofifi, Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Gubernur Sherly Tinjau Revitalisasi SMAN 5 Tidore, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Wagub Malut Tegaskan Subsidi BBM dan Bantuan Perikanan 2026 Hanya untuk Nelayan Aktif

Berita Terbaru