TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda akan mulai menyalurkan insentif bagi imam, pendeta, syara’, pelayan gereja, serta guru ngaji pada Rabu (17/9/2025).
Kepala Bagian Kesra, Sahnawi Ahmad, menyampaikan bahwa penyaluran tahap pertama akan dimulai dari Kecamatan Tidore Timur. Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada penerima terkait perubahan metode pembayaran.
“Besok kita mulai dari Kecamatan Tidore Timur, sekaligus dilakukan sosialisasi kepada para penerima terkait metode penyaluran. Jadi di tahun 2026 pembayaran sudah tidak lagi tunai, tetapi melalui rekening masing-masing,” ujar Sahnawi, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, total anggaran yang disiapkan untuk insentif tahun ini mencapai Rp1,235 miliar. Dana tersebut akan dibagikan kepada 1.267 penerima yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota Tidore Kepulauan, kecuali Kecamatan Oba Selatan yang menggunakan Dana Desa untuk pembayaran insentif.
Adapun besaran insentif yang diterima adalah sebagai berikut:
1. Imam dan pendeta: Rp1,2 juta per orang
2. Syara’ dan pelayan jemaat: Rp1,02 juta per orang
3. Guru ngaji TPQ: Rp1,5 juta per orang
“Semoga dengan adanya insentif ini dapat meningkatkan motivasi para tokoh agama dan guru ngaji dalam melayani umat,” tambah Sahnawi.






