SOFIFI – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Provinsi Maluku Utara terus mendorong penguatan tata kelola data melalui aksi perubahan bertajuk “Strategi Peningkatan Peran Walidata dalam Tata Kelola Data Sektoral Terintegrasi di Provinsi Maluku Utara.” Program ini menjadi salah satu inovasi untuk mendukung implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
Aksi perubahan tersebut digagas oleh S. Sandy Wibisono, S.STP., M.Si, sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2025 dengan Nomor Daftar Hadir (NDH) 01.
Sandy menjelaskan, aksi perubahan ini difokuskan pada penguatan fungsi Walidata agar mampu mengoordinasikan penyelenggaraan statistik sektoral secara lebih efektif dan terintegrasi.
“Melalui aksi perubahan ini, kami berkomitmen memperkuat peran Walidata dalam tata kelola data sektoral terintegrasi di Provinsi Maluku Utara agar data yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses,” ujar Sandy.
Ia mengatakan, terdapat tiga tujuan utama yang menjadi fokus pelaksanaan aksi perubahan tersebut. Pertama, menyusun dan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Statistik Sektoral sebagai pedoman kerja bagi Walidata dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku produsen data. Kedua, memperkuat koordinasi dan tata kelola data antarprodusen data. Ketiga, mewujudkan data sektoral yang berkualitas sehingga dapat dimanfaatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah.
Menurutnya, implementasi program ini diharapkan mampu memperkuat sinergi seluruh perangkat daerah dalam menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penyusunan SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan pembentukan Tim Pengelola Data Sektoral menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antarprodusen data serta mewujudkan implementasi Satu Data di Provinsi Maluku Utara,” katanya.
Sebagai hasil jangka pendek, aksi perubahan ini menargetkan tersedianya SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan terbentuknya Tim Pengelola Data Sektoral di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Melalui inovasi tersebut, Diskominfosan Provinsi Maluku Utara berharap tata kelola data sektoral semakin terintegrasi, sehingga mampu mendukung penyusunan kebijakan publik yang berbasis data dan mendorong terwujudnya visi “Satu Data untuk Maluku Utara Maju.”






