Bupati Fifian Teken MoU dengan Kejati Malut, Kepulauan Sula Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial yang Humanis

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARASAI.ID – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bersama Gubernur serta para bupati dan wali kota se-Maluku Utara, di Ternate, Jumat (13/2/2026).

Agenda tersebut turut dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, yang menyambut kedatangan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana di Bandara Sultan Baabullah.

Baca Juga :  KONI Sula Usung Visi “KUAT”, Kamarudin Mahdi Siap Dongkrak Prestasi Atlet

Kunjungan kerja jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini menjadi agenda strategis untuk memperkuat sinergi antara Korps Adhyaksa dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepulauan Sula, Basiludin Labesi, Bupati Fifian menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam membangun sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.

Baca Juga :  Polri dan Warga Waisakai Kerja Bakti Bersihkan Dampak Banjir di Mangoli Timur

“Pemerintah daerah akan berperan aktif memfasilitasi pelaksanaan pidana kerja sosial, mulai dari penyiapan lokasi, pengawasan, hingga pembinaan bagi pelaku tindak pidana,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem hukum yang lebih berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Dengan MoU dan PKS ini, implementasi KUHP baru bisa berjalan efektif serta memberi dampak positif bagi penegakan hukum dan pembangunan daerah, termasuk di Kepulauan Sula,” tutupnya.

Berita Terkait

Dituding Tak Laporkan Aset, Kuasa Hukum Tegaskan Harta Muhammad Sinen Telah Tercatat di LHKPN
Lautan Kuning-Hijau Warnai Sanana, Fans Brasil Kepulauan Sula Yakin Selecao Raih Bintang Keenam
Kontingen Kepulauan Sula Bersinar di Porprov V Malut, Raih 20 Medali dan Berpeluang Tambah Prestasi
Pemuda di Sula Ditemukan Tak Bernyawa di Seutas Tali
Fanatik Brasil Sula Matangkan Persiapan Nobar dan Pawai Sambut Piala Dunia 2026
Lepas 115 Atlet ke Porprov V Malut, Bupati Fifian Targetkan Kontingen Sula Borong Medali di Tobelo
Kado HUT ke-23 Sula, Pemkab Kembali Raih Opini WTP untuk Ketujuh Kalinya Berturut-turut
Jemaah Haji Asal Kepulauan Sula Wafat di Tanah Suci, Akan Dimakamkan di Arab Saudi
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:50 WIB

Dituding Tak Laporkan Aset, Kuasa Hukum Tegaskan Harta Muhammad Sinen Telah Tercatat di LHKPN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:35 WIB

Lautan Kuning-Hijau Warnai Sanana, Fans Brasil Kepulauan Sula Yakin Selecao Raih Bintang Keenam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:46 WIB

Kontingen Kepulauan Sula Bersinar di Porprov V Malut, Raih 20 Medali dan Berpeluang Tambah Prestasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:31 WIB

Pemuda di Sula Ditemukan Tak Bernyawa di Seutas Tali

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Fanatik Brasil Sula Matangkan Persiapan Nobar dan Pawai Sambut Piala Dunia 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:14 WIB

Lepas 115 Atlet ke Porprov V Malut, Bupati Fifian Targetkan Kontingen Sula Borong Medali di Tobelo

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:03 WIB

Kado HUT ke-23 Sula, Pemkab Kembali Raih Opini WTP untuk Ketujuh Kalinya Berturut-turut

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:21 WIB

Jemaah Haji Asal Kepulauan Sula Wafat di Tanah Suci, Akan Dimakamkan di Arab Saudi

Berita Terbaru