Kapolda Maluku Utara Larang Petasan dan Kembang Api Jelang Tahun Baru 2026

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Malut, Irjen Pol Drs Waris Agono.

Kapolda Malut, Irjen Pol Drs Waris Agono.

SOFIFI – Sebagai bentuk solidaritas dan empati terhadap korban bencana alam di Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., secara resmi melarang penggunaan petasan dan kembang api menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo guna mencegah euforia berlebihan di tengah suasana duka nasional akibat bencana alam yang melanda beberapa daerah di Indonesia.

“Pada saat ini Indonesia sedang berduka. Saudara-saudara kita di Aceh dan beberapa wilayah Sumatera sedang mengalami musibah bencana alam. Ini menjadi keprihatinan kita bersama,” ujar Kapolda Maluku Utara saat Rilis Akhir Tahun 2025, Selasa (30/12).

Baca Juga :  Polda Maluku Utara Kerahkan 482 Personel dalam Operasi Aman Nusa II-2025, Siaga Hadapi Potensi Bencana

Kapolda menjelaskan, larangan sementara tersebut dikoordinasikan melalui Direktorat Intelkam Polda Maluku Utara sebagai wujud kepedulian dan empati terhadap korban bencana di wilayah lain.

Selain melarang penggunaan petasan dan kembang api, Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan maupun perayaan yang bersifat hura-hura saat pergantian tahun.

Baca Juga :  Polda Malut PTDH 21 Personel, Mayoritas Terlibat Disersi

Sebagai alternatif, Kapolda mengajak masyarakat Maluku Utara mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan yang lebih bermakna dan bernilai kemanusiaan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan keagamaan, seperti doa bersama, atau aksi penggalangan dana untuk membantu para korban bencana. Mari kita tunjukkan rasa kemanusiaan dan kebersamaan tanpa euforia berlebihan,” pungkasnya.

Dengan imbauan tersebut, Kapolda berharap masyarakat Maluku Utara dapat melewati pergantian Tahun Baru 2026 dengan penuh keprihatinan, kebersamaan, serta kepedulian sosial.

Berita Terkait

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Ternate Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan
Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan
Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat
Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga
Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela
Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden
Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial
Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Ternate Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 - 11:59 WIB

Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga

Rabu, 30 September 2026 - 11:52 WIB

Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela

Jumat, 25 September 2026 - 08:44 WIB

Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden

Kamis, 24 September 2026 - 23:13 WIB

Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial

Kamis, 24 September 2026 - 23:00 WIB

Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat

Berita Terbaru