YLBH Walima Sula Gelar Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat Adat Desa Sama

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim YLBH Walima Sula memberikan edukasi mengenai hak-hak dasar warga negara, termasuk masyarakat adat.

Tim YLBH Walima Sula memberikan edukasi mengenai hak-hak dasar warga negara, termasuk masyarakat adat.

MARASAI.iD – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Walima Sula menggelar penyuluhan hukum bagi masyarakat adat Desa Sama, Kecamatan Sulabesi Timur, pada Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Akses Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu sebagai Kedaulatan Hak Asasi Manusia”.

Penyuluhan tersebut merupakan bagian dari Program Aksi HAM Tahun 2025 yang diinisiasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM RI. Tujuannya untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama kelompok adat yang selama ini sulit mengakses pendampingan hukum.

Dalam kegiatan itu, tim YLBH Walima Sula memberikan edukasi mengenai hak-hak dasar warga negara, khususnya hak atas bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Baca Juga :  Festival Doe-Doe Guraping Diharapkan Terus Berkembang dan Jadi Agenda Budaya Unggulan Tidore

“Bantuan hukum adalah hak dasar yang dijamin negara. Setiap warga yang tidak mampu secara ekonomi berhak mendapatkan pendampingan advokat secara gratis, baik dalam perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara,” jelas Pengawas YLBH Walima Sula, Aksan Hasim.

Aksan juga mendorong masyarakat adat agar tidak ragu atau takut ketika menghadapi persoalan hukum. Ia mengimbau agar setiap warga menggunakan jalur yang benar dengan mengajukan pengaduan ke lembaga bantuan hukum yang terakreditasi.

Baca Juga :  Pemprov Malut Perkuat Penegakan Hukum Laut, Gubernur Dorong Forum Koordinasi Berbasis Kearifan Lokal

Dalam penyuluhan tersebut, peserta juga dibekali informasi teknis mengenai prosedur pengajuan permohonan bantuan hukum, termasuk daftar dokumen yang dibutuhkan.

“Program Aksi HAM ini kami harapkan terus menjangkau masyarakat adat di pelosok-pelosok daerah, sekaligus memperkuat peran lembaga bantuan hukum lokal dalam mendorong kesadaran hukum dan pelaksanaan HAM di tingkat desa,” tegas Aksan.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang dipandu langsung oleh tim YLBH Walima Sula. Masyarakat menyambut kegiatan ini dengan antusias dan mengaku baru mengetahui bahwa negara menyediakan bantuan hukum secara cuma-cuma.

Berita Terkait

BI Mengajar di Unibrah, Perkuat Literasi Keuangan Digital dan Wawasan Ekonomi Mahasiswa
Balai Bahasa Malut Olah Data Bahasa Daerah, Libatkan 40 Mahasiswa Unkhair Ternate
Wagub Malut Soroti Kinerja Penurunan Stunting, Baru 2 Desa Berkategori Baik di Dua Kabupaten
Susun RAD SDGs 2026–2030, Pemprov Malut Tekankan Pemerataan Pembangunan Wilayah Kepulauan
Wagub Sarbin Sehe Dorong Pembinaan Atlet Muda Malut Menuju PON 2028
Damkar Malut Bagikan 600 Masker di Sofifi, Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla
Gubernur Malut Serahkan Bantuan RTLH kepada Warga Kelurahan Tongole
Wagub Sarbin Sehe Dorong Ekosistem Halal, UMKM Malut Disiapkan Tembus Pasar Nasional
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:40 WIB

BI Mengajar di Unibrah, Perkuat Literasi Keuangan Digital dan Wawasan Ekonomi Mahasiswa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Balai Bahasa Malut Olah Data Bahasa Daerah, Libatkan 40 Mahasiswa Unkhair Ternate

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Wagub Malut Soroti Kinerja Penurunan Stunting, Baru 2 Desa Berkategori Baik di Dua Kabupaten

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Susun RAD SDGs 2026–2030, Pemprov Malut Tekankan Pemerataan Pembangunan Wilayah Kepulauan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Wagub Sarbin Sehe Dorong Pembinaan Atlet Muda Malut Menuju PON 2028

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Damkar Malut Bagikan 600 Masker di Sofifi, Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Gubernur Malut Serahkan Bantuan RTLH kepada Warga Kelurahan Tongole

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Wagub Sarbin Sehe Dorong Ekosistem Halal, UMKM Malut Disiapkan Tembus Pasar Nasional

Berita Terbaru