Inspektorat Sula Hadiri Pemantauan Tindak Lanjut Temuan BPK TA 2024

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi menghadiri kegiatan di Kantor BPK Provinsi Maluku Utara.

Inspektur Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi menghadiri kegiatan di Kantor BPK Provinsi Maluku Utara.

MARASAI.iD – Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula turut menghadiri kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Senin (23/6/2025).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun sebagai bagian dari upaya mengawal hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Tujuannya untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kurangi Angka Pengangguran, Disnakertrans Malut Gelar Forum Komunikasi Penempatan Dalam Negeri

Inspektur Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, menjelaskan bahwa setiap temuan hasil audit—baik bersifat administratif maupun keuangan—harus diperbaiki melalui mekanisme tindak lanjut. Proses tersebut dilaporkan melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL).

“Tindak lanjut atas temuan BPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK,” jelas Kamarudin.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan indikator penting dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Ia menekankan bahwa sinergi antara BPK dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk mewujudkan zona integritas dalam pelayanan publik.

Baca Juga :  Pemerintahan Sherly-Sarbin Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

“Ini juga untuk memastikan bahwa hasil pemeriksaan dan semua rekomendasi BPK sudah dilaksanakan dengan tepat, sehingga pelaksanaan audit menjadi efektif,” ujarnya.

Kamarudin juga mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperbaiki temuan-temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Berita Terkait

Polda Malut Panen Perdana Melon Hidroponik, Dorong Lahan Terbatas Jadi Sumber Pangan
Pendapatan APBD-P Maluku Utara 2026 Naik 18,66 Persen, Belanja Capai Rp3,659 Triliun
Lisa Istifadha Ishak Borong Dua Prestasi di Kejurda Pencak Silat, Harumkan Nama Ternate
Solar Power Cold Storage Diharapkan Tingkatkan Nilai Jual Ikan Nelayan Rua
Polda Malut Mutasi 502 Personel, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti
Investasi Malut Tembus Rp40,2 Triliun, Wagub Soroti Kemiskinan dan Nasib Masyarakat Lokal
Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Peduli Lingkungan, IKA FATEK UNIBRAH Ubah Sampah Plastik Jadi Papan Himbauan di Sofifi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Polda Malut Panen Perdana Melon Hidroponik, Dorong Lahan Terbatas Jadi Sumber Pangan

Rabu, 16 September 2026 - 11:53 WIB

Pendapatan APBD-P Maluku Utara 2026 Naik 18,66 Persen, Belanja Capai Rp3,659 Triliun

Senin, 7 September 2026 - 10:36 WIB

Lisa Istifadha Ishak Borong Dua Prestasi di Kejurda Pencak Silat, Harumkan Nama Ternate

Sabtu, 5 September 2026 - 13:42 WIB

Solar Power Cold Storage Diharapkan Tingkatkan Nilai Jual Ikan Nelayan Rua

Kamis, 3 September 2026 - 11:44 WIB

Polda Malut Mutasi 502 Personel, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti

Selasa, 1 September 2026 - 21:21 WIB

Investasi Malut Tembus Rp40,2 Triliun, Wagub Soroti Kemiskinan dan Nasib Masyarakat Lokal

Selasa, 1 September 2026 - 20:29 WIB

Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 19:29 WIB

Peduli Lingkungan, IKA FATEK UNIBRAH Ubah Sampah Plastik Jadi Papan Himbauan di Sofifi

Berita Terbaru