Oleh: Rusdi Arfah, S.S., M.H.
(Mahasiswa Program Doktoral S3 IAIN Ternate)
Peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke-81 seharusnya menjadi ajang perayaan atas pencapaian sebuah bangsa yang kian dewasa, maju, dan berdaulat. Bendera merah putih berkibar meriah di setiap sudut wilayah—selayaknya antusiasme warga menyambut pesta sepak bola dunia. Podium-podium dipenuhi pidato optimisme, dan pesta rakyat digelar sebagai simbol keberhasilan pilar-pilar pembangunan. Namun, di balik seremonial yang megah itu, membentang jurang pemisah yang lebar antara impian ideal para pendiri bangsa dan kenyataan pahit yang dihadapi rakyat. Sebuah realita yang menuntut kejujuran berpikir: apakah kemerdekaan ini sudah dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat?
Di usia yang tidak lagi muda, Indonesia masih dibayang-bayangi oleh ketimpangan dan serangkaian ironi tata kelola. Impian akan pengelolaan anggaran yang berpihak pada rakyat kerap berbenturan dengan kenyataan di lapangan. Salah satu preseden yang paling memprihatinkan adalah maraknya program-program berskala besar yang terkesan dipaksakan, namun minim urgensi dan daya guna bagi publik. Anggaran triliunan rupiah kerap teralokasi untuk agenda yang estetik secara citra, tetapi tumpul secara fungsi—mubazir di tengah kondisi masyarakat bawah yang tengah berdarah-darah demi memenuhi kebutuhan pokok.
Potret ketimpangan antara impian kemakmuran dan kenyataan hidup ini tampak begitu lugas dan nyata ketika kita menoleh ke Provinsi Maluku Utara. Di bumi Moloku Kie Raha ini, kekayaan alam dikeruk secara masif. Maluku Utara kerap dibanggakan di tingkat nasional maupun global sebagai salah satu pusat industri dan daerah penghasil tambang nikel terbesar di Indonesia. Namun, hasil bumi yang melimpah itu tak otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan warganya. Daerah yang menanggung dampak ekologis dan kerusakan lingkungan kerap kali hanya menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang minim dari pemerintah pusat. Formula pembagian yang belum adil ini menciptakan jurang pemisah yang tajam antara besarnya angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tambang dan realita ekonomi warga lokal.
Krisis fiskal akibat pemotongan transfer daerah dan skema pembagian yang tidak berimbang ini berdampak langsung pada para pengabdi negara di garis depan. Di Maluku Utara, para Aparat Sipil Negara (ASN) dan PPPK harus menerima kenyataan pahit lewat pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan alasan efisiensi dan defisit anggaran. Keadaan kian memprihatinkan di tingkat kabupaten/kota, ketika pemerintah daerah keteteran dan kesulitan anggaran untuk memastikan kepastian gaji serta nasib pengangkatan tenaga P3K, khususnya para guru honorer dan tenaga kesehatan yang telah mengabdi belasan tahun. Di satu sisi mereka dituntut memberi pelayanan prima, namun di sisi lain hak dasar mereka dikurangi akibat beban fiskal daerah yang terimpit.
Di atas semua beban struktur birokrasi tersebut, ada suara rakyat biasa di pelosok pedalaman dan kepulauan yang kian lirik menagih janji kemerdekaan. Bagi masyarakat kelas bawah—para nelayan, petani, dan buruh lokal—kemerdekaan masih terasa sebatas kata dalam teks proklamasi yang dibacakan tiap 17 Agustus. Di tengah keriuhan klaim pertumbuhan ekonomi tinggi, warga di berbagai pelosok Maluku Utara masih harus mengurut dada menghadapi rusaknya akses jalan antardesa dan belum tersambungnya jembatan penghubung yang sangat vital. Anak-anak sekolah terpaksa mempertaruhkan keselamatan menyeberangi sungai berarus deras, sementara para petani dan nelayan harus merelakan hasil bumi mereka membusuk karena terisolasi dan mahal tingginya biaya transportasi. Mereka menyaksikan lalu lalang kapal pengeruk dan hilir mudik hasil bumi dari tanah kelahiran mereka, tetapi di saat yang sama harus berjuang sendirian melawan jalan lumpur, lonjakan harga bahan pokok, keterbatasan akses pendidikan berkualitas, dan rusaknya ruang hidup. Kemerdekaan belum dirasakan secara utuh atau merata oleh masyarakat kelas bawah dan daerah terpencil (pinggiran).
Merawat Indonesia di usianya yang ke-81 tidak cukup hanya dengan merawat imajinasi kemajuan lewat seremoni tahunan. Memaknai kemerdekaan hari ini berarti berani menjembatani impian proklamasi dengan kenyataan sosial melalui otokritik terhadap arah kebijakan nasional. Negara perlu mengembalikan kompas kebijaksanaannya: menghentikan pemborosan pada program-program nirfaedah, menghadirkan keadilan distributif DBH bagi daerah-daerah penghasil seperti Maluku Utara, menjamin kesejahteraan ASN, PPPK, dan guru, merealisasikan pembangunan infrastruktur dasar berupa jalan dan jembatan hingga ke pelosok, serta memastikan bahwa arti merdeka sungguh-sungguh hadir di dapur, di jalan-jalan desa, dan dalam kehidupan nyata seluruh rakyat biasa.






