SANANA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kepulauan Sula menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun 2026, yang difokuskan pada verifikasi dan validasi (verval) data peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), serta satuan pendidikan jenjang SD dan SMP.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dilaksanakan di Aula Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Sabtu (25/4/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Marini Nur Ali, dalam sambutannya menegaskan bahwa Dapodik bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan menjadi fondasi utama dalam pengambilan kebijakan pendidikan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Seluruh intervensi pemerintah, mulai dari penyaluran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), tunjangan profesi guru, kesejahteraan PTK, bantuan sarana prasarana, hingga beasiswa peserta didik, semuanya berbasis pada data yang diinput,” jelasnya.
Ia mengingatkan, kesalahan atau ketidakvalidan data akan berdampak langsung pada sekolah, tenaga pendidik, hingga peserta didik.
“Jika data tidak valid, maka yang dirugikan adalah sekolah kita, guru-guru kita, dan terutama anak-anak didik di Kepulauan Sula,” tegasnya.
Marini juga menjelaskan bahwa Bimtek ini secara khusus membahas tiga aspek utama, yakni:
Verval Peserta Didik, untuk memastikan setiap anak usia sekolah terdaftar dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid agar hak-haknya terpenuhi.
Verval PTK, guna memastikan data guru selalu mutakhir sehingga tidak terkendala dalam proses sertifikasi maupun administrasi kepegawaian.
Verval Satuan Pendidikan, untuk memastikan profil sekolah, kondisi bangunan, dan fasilitas pendukung tergambar secara riil, sehingga program rehabilitasi dapat tepat sasaran.
Ia juga menekankan peran penting operator sekolah sebagai ujung tombak dalam pengelolaan data pendidikan.
“Saya tahu tugas ini tidak mudah dan membutuhkan ketelitian tinggi. Manfaatkan Bimtek ini untuk berdiskusi dengan narasumber, agar tidak ada keraguan dalam memahami sistem terbaru tahun 2026,” ujarnya.
Selain itu, Marini memberikan penegasan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak menggunakan operator dari luar sekolah. Ia berharap pengelolaan data dilakukan oleh internal sekolah yang memahami kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan.
“Operator harus benar-benar memahami tanggung jawabnya, sehingga pengelolaan data dan pengembangan sekolah berjalan optimal tanpa kendala,” pungkasnya.








