Kejari Kepulauan Sula Bantah Isu Aliran Dana Rp10 Miliar dalam Kasus Korupsi BTT

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Sula, Fauzan Iqbal, S.H

Dokumentasi: Am Teapon/marasai.id

Kasi Intel Kejari Sula, Fauzan Iqbal, S.H Dokumentasi: Am Teapon/marasai.id

SANANA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula mengimbau masyarakat agar tetap mendukung kinerja jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya dalam penanganan perkara pemberantasan tindak pidana korupsi.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kepulauan Sula, Fauzan Iqbal, saat menggelar jumpa pers bersama sejumlah awak media di Kantor Kejari Kepulauan Sula, Desa Waihama, Kecamatan Sanana, Selasa (10/3/2026) sore.

Dalam kesempatan itu, Fauzan juga menanggapi pemberitaan yang beredar di publik terkait dugaan adanya aliran dana sebesar Rp10 miliar serta isu rekening koran milik para tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Tahun Anggaran 2021.

Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah terungkap dalam fakta persidangan.

Baca Juga :  PGRI Kepulauan Sula Siap Perkuat Kolaborasi dengan Pemda untuk Majukan Pendidikan

Fauzan menjelaskan, berdasarkan putusan terhadap terpidana M. Yusri dengan Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2025/PN Tte tertanggal 24 November 2025, tidak pernah disebutkan adanya aliran dana sebesar Rp10 miliar sebagaimana yang diberitakan.

“Sebagaimana diketahui, anggaran yang digunakan dalam pengadaan BMHP tersebut hanya sebesar Rp5 miliar. Sehingga pemberitaan yang menyebutkan adanya aliran dana Rp10 miliar merupakan informasi yang tidak benar,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara yang timbul dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan Dana BTT untuk pengadaan BMHP Tahun Anggaran 2021 tercatat sebesar Rp1.622.840.441.

Selain itu, Fauzan juga menegaskan bahwa pernyataan mengenai adanya “rekening koran milik para terdakwa” dalam perkara tersebut juga tidak benar.

Ia menjelaskan, perkara yang saat ini sedang disidangkan merupakan hasil pengembangan dari penyidikan terhadap dua terpidana sebelumnya, yakni M. Yusri dan M. Bimbi.

Baca Juga :  Pemkab Kepulauan Sula Siap Kawal Hilirisasi Kelapa Demi Sejahterakan Petani

Alat bukti serta barang bukti yang terungkap dalam persidangan, lanjutnya, menjadi dasar bagi Kejari Kepulauan Sula untuk melakukan pengembangan perkara dengan menetapkan pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat atau menikmati hasil dari tindak pidana korupsi tersebut.

“Dari hasil pengembangan perkara tersebut, kami telah berhasil menetapkan tiga orang tersangka baru. Ini menjadi bukti konkret keseriusan kami dalam menuntaskan perkara ini,” tegas Fauzan.

Di akhir penyampaiannya, Fauzan berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai pemberitaan yang bersumber dari opini tanpa dasar yang jelas.

“Kami berharap masyarakat tetap mendukung kami dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk memberantas tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Sula Bertukar Posisi
Pemkab Kepulauan Sula Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan
Seleksi Paskibraka 2026 Kepulauan Sula Resmi Dimulai, 142 Peserta Ikuti Tahapan Ujian
Nelayan Sula Minta Polisi Lepas Kapal Tangkapan dari Sulawesi, Khawatir Ikan Membusuk
Bupati Fifian Ajak Warga Sula Jaga Kedamaian, Jangan Terprovokasi Isu Konflik
KONI Sula Kirim Tim Seleksi ke Mangoli Utara dan Barat, Jaring Atlet untuk Porprov 2026
KONI Kepulauan Sula Matangkan Persiapan Porprov 2026, Seleksi Atlet Dibuka Secara Terbuka
Polri dan Warga Waisakai Kerja Bakti Bersihkan Dampak Banjir di Mangoli Timur
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 04:16 WIB

Dua Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Sula Bertukar Posisi

Jumat, 10 April 2026 - 03:50 WIB

Pemkab Kepulauan Sula Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Selasa, 7 April 2026 - 20:10 WIB

Seleksi Paskibraka 2026 Kepulauan Sula Resmi Dimulai, 142 Peserta Ikuti Tahapan Ujian

Sabtu, 4 April 2026 - 18:31 WIB

Nelayan Sula Minta Polisi Lepas Kapal Tangkapan dari Sulawesi, Khawatir Ikan Membusuk

Jumat, 3 April 2026 - 20:22 WIB

Bupati Fifian Ajak Warga Sula Jaga Kedamaian, Jangan Terprovokasi Isu Konflik

Kamis, 2 April 2026 - 10:38 WIB

KONI Sula Kirim Tim Seleksi ke Mangoli Utara dan Barat, Jaring Atlet untuk Porprov 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 13:30 WIB

KONI Kepulauan Sula Matangkan Persiapan Porprov 2026, Seleksi Atlet Dibuka Secara Terbuka

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:34 WIB

Polri dan Warga Waisakai Kerja Bakti Bersihkan Dampak Banjir di Mangoli Timur

Berita Terbaru