TIDORE— Progres penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Semester II Tahun 2025 Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mencapai 77,60 persen atau telah memenuhi standar nasional, sehingga mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
Apresiasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka pemeriksaan terinci atas LKPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 di ruang rapat wali kota, Senin (6/4/2026).
“Sebagai Kepala Perwakilan, kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan beserta jajarannya, karena progres tindak lanjutnya telah memenuhi standar nasional sebesar 77,60 persen. Ini patut diapresiasi dan perlu dipertahankan,” ujarnya.
Ia menegaskan, capaian tindak lanjut rekomendasi sangat penting karena menjadi indikator dalam menilai dan mengukur perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah. Semakin tinggi persentase tindak lanjut, menunjukkan semakin optimal perbaikan atas temuan pemeriksaan.
Sementara itu, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan BPK. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
“Capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar 77 persen ini merupakan hasil sinergi seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja ke depan,”katanya.(*)








