TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), serta pendampingan penguatan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) bersama Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku Utara.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekda Kantor Wali Kota Tidore ini dipimpin Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Asis Hadad. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana, bersama jajaran, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, serta pimpinan OPD terkait.
Dalam arahannya, Asis Hadad menekankan pentingnya keseriusan seluruh peserta dalam membahas materi rapat sebagai tindak lanjut atas surat resmi dari pihak Kemenkum.
“Rapat koordinasi ini sangat penting. Kami meminta seluruh peserta serius dan fokus membahas substansi surat dari Kemenkum. Ini merupakan tindak lanjut resmi, sehingga semua pihak harus siap dengan materi yang akan dibahas,” tegasnya.
Ia berharap, melalui harmonisasi Ranperda dan Ranperkada serta penguatan data dukung IRH, kualitas produk hukum daerah di Kota Tidore Kepulauan semakin baik dan mampu mendukung arah pembangunan daerah secara terukur dan berkelanjutan.
Sementara itu, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan komitmen Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas produk hukum melalui harmonisasi regulasi dan penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, produk hukum daerah yang baik harus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui forum komunikasi kebijakan ini, ASN diharapkan dapat meningkatkan kemampuan analisis kebijakan, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Mia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas capaian istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH). Ia berharap, prestasi tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas produk hukum daerah ke depan.








