Pemkot Tidore Kepulauan Usulkan Enam Ranperda ke DPRD Tahun 2026

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk.

TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas bersama DPRD pada tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk, Rabu (28/1/2026).

Abukasim menjelaskan, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah Ranperda yang diusulkan pada tahun 2026 sebanyak enam dan telah dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang diajukan sejak triwulan akhir tahun 2025.

“Enam Ranperda tersebut telah dimasukkan dalam Propemperda pada akhir tahun 2025 kemarin dan akan dibahas pada tahun 2026 ini,” ungkap Abukasim.

Baca Juga :  Der Panzer Tidore Solid Sambut Piala Dunia 2026, Yakin Jerman Tambah Bintang Kelima

Dari enam Ranperda tersebut, tiga di antaranya merupakan Ranperda rutin, sementara tiga lainnya merupakan Ranperda yang diprakarsai oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tiga Ranperda rutin dimaksud yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

“Sementara tiga Ranperda yang diusulkan OPD pemrakarsa masing-masing Ranperda Kota Layak Anak oleh Dinas Pengendalian Penduduk, KB, PP dan PA, Ranperda Inovasi Daerah oleh BAPPERIDA, serta Ranperda Perubahan atas Perda Kota Tidore Kepulauan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Tidore Nilai EWS BPBD Efektif Tekan Risiko Bencana

Abukasim menambahkan, Ranperda Kota Layak Anak sejatinya telah diajukan sejak tahun 2024 untuk dibahas pada tahun 2025. Namun, dalam pembahasan internal pemerintah daerah, tim merekomendasikan agar materi Ranperda tersebut disempurnakan kembali oleh OPD pemrakarsa.

“Hingga saat ini, Dinas Pengendalian Penduduk, KB, PP dan PA belum mengonfirmasi kelanjutan penyempurnaan Ranperda tersebut. Untuk kepastian lebih lanjut, nanti dapat dikonfirmasi langsung ke OPD pemrakarsa,” tutup Abukasim. (*)

Berita Terkait

Diduga Lambat Ditangani, Kasus Pengeroyokan Dua Warga Picu Aksi Blokade Jalan di Tomagoba
Peringati HANI 2026, Pemkot Tidore Perkuat Sinergi Berantas Narkoba
Sekda Tidore Buka Diklat Paskibraka, Tekankan Disiplin dan Jiwa Kebangsaan
Pemkot Tidore Dukung Pengembangan Jaringan 5G untuk Perkuat Layanan Publik
Usai Kekalahan Argentina, Janji Batobo Presiden Fans Argentina Kota Tidore Kembali Ditagih
Kapolresta Tidore Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat Silaturahmi ke Kodim 1505/Tidore
Harumkan Nama Tidore, Mardathila Siap Jalani Tugas sebagai Paskibraka Nasional
MPLS TK/PAUD di Tidore Dipantau Bunda PAUD, Adaptasi Anak Jadi Perhatian Utama
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:39 WIB

Peringati HANI 2026, Pemkot Tidore Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:32 WIB

Sekda Tidore Buka Diklat Paskibraka, Tekankan Disiplin dan Jiwa Kebangsaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Pemkot Tidore Dukung Pengembangan Jaringan 5G untuk Perkuat Layanan Publik

Senin, 20 Juli 2026 - 18:09 WIB

Usai Kekalahan Argentina, Janji Batobo Presiden Fans Argentina Kota Tidore Kembali Ditagih

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:18 WIB

Kapolresta Tidore Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat Silaturahmi ke Kodim 1505/Tidore

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Harumkan Nama Tidore, Mardathila Siap Jalani Tugas sebagai Paskibraka Nasional

Senin, 13 Juli 2026 - 11:53 WIB

MPLS TK/PAUD di Tidore Dipantau Bunda PAUD, Adaptasi Anak Jadi Perhatian Utama

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

Wali Kota Tidore Resmikan Soft Opening Halal Mart HNI dan Teman Hati Coffee, Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Berita Terbaru