Sekda Tidore Komitmen Tuntaskan Kerugian Daerah Lewat MPPKD

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ismail Dukomalamo.

Ismail Dukomalamo.

TIDORE – Setelah dipercayakan sebagai Ketua Tim Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, berkomitmen menuntaskan permasalahan kerugian daerah sebagaimana tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai langkah awal, Ismail menegaskan akan segera menggelar rapat internal bersama Tim MPPKD untuk membahas strategi penyelesaian kerugian daerah secara komprehensif dan terukur.

“Sejauh ini berbagai temuan telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait melalui Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM). Ke depan, temuan-temuan BPK maupun permasalahan lain yang mengakibatkan kerugian daerah akan ditindaklanjuti melalui sidang MPPKD,” ungkap Ismail Dukomalamo saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (26/1/2026).

Ismail menjelaskan, MPPKD memiliki fungsi strategis dalam menindaklanjuti setiap laporan atau informasi terkait kerugian daerah. Mulai dari melaksanakan persidangan, melakukan pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kerugian daerah, hingga menyelesaikan perkara dengan putusan yang bersifat final.

Baca Juga :  Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Ditunjuk Sebagai Ketua Pordi Maluku Utara 2022–2027

Selain itu, MPPKD juga berwenang menetapkan beban ganti rugi, menghitung nilai kerugian daerah, serta menentukan pihak yang bertanggung jawab atas pengembalian kerugian tersebut. Termasuk pula kewenangan melakukan rehabilitasi atau penjatuhan sanksi, baik berupa pemulihan nama baik bagi pihak yang tidak terbukti bersalah, maupun pemberian sanksi bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“MPPKD juga menginventarisasi jaminan, yakni mendata aset atau harta kekayaan pihak tertuntut yang dapat dijadikan jaminan penyelesaian kerugian daerah,” jelasnya.

Ismail menambahkan, sebagai Ketua MPPKD, pihaknya akan melakukan konsultasi ke BPK serta melaksanakan studi banding ke daerah-daerah yang telah lebih dahulu membentuk dan menjalankan MPPKD.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Pengabdian kepada 249 Personel Polda Maluku Utara

“Kami akan mempelajari tata cara persidangan, teknik pembuktian, hingga mekanisme eksekusi pengembalian kerugian daerah yang efektif. Hasilnya akan kami sesuaikan dengan kondisi di Kota Tidore Kepulauan agar proses penyelesaian berjalan profesional,” ujarnya.

Selain MPPKD, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga tengah membentuk Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). Surat Keputusan (SK) pembentukan tim tersebut saat ini tinggal menunggu penandatanganan Wali Kota.

TPTGR berfungsi sebagai mekanisme administratif untuk memulihkan kerugian keuangan atau barang daerah yang disebabkan oleh tindakan melawan hukum atau kelalaian bendahara maupun aparatur sipil negara. Tim ini bertujuan menuntut ganti rugi, menegakkan disiplin, serta mengamankan aset negara dan daerah.

“Di masa kepemimpinan Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman, kami berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Daya Sumur Gurabati Ditambah, Layanan Air Bersih Menjangkau Tuguiha
ASN Tidore Diminta Dukung Pembatasan Aktivitas Pemerintahan Setiap Jumat
Pembatasan Aktivitas Jumat Mulai Diterapkan, Pemkot Tidore Intensifkan Sosialisasi
Ahmad Laiman Berbagi Pengalaman Kepemimpinan kepada Siswa SMAN 1 Tidore
Wakil Wali Kota Tidore Lantik Kepala Dukcapil dan Dua Pejabat Administrator
Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Pelayanan Darurat Tetap Berjalan
Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Perkuat Identitas sebagai Kota Santri
Hadapi Kemarau Panjang, Pemkot Tidore Gelar Shalat Istisqa Mohon Turunnya Hujan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:15 WIB

Daya Sumur Gurabati Ditambah, Layanan Air Bersih Menjangkau Tuguiha

Senin, 14 September 2026 - 12:52 WIB

ASN Tidore Diminta Dukung Pembatasan Aktivitas Pemerintahan Setiap Jumat

Kamis, 10 September 2026 - 12:01 WIB

Ahmad Laiman Berbagi Pengalaman Kepemimpinan kepada Siswa SMAN 1 Tidore

Rabu, 9 September 2026 - 18:25 WIB

Wakil Wali Kota Tidore Lantik Kepala Dukcapil dan Dua Pejabat Administrator

Rabu, 9 September 2026 - 18:22 WIB

Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Pelayanan Darurat Tetap Berjalan

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Perkuat Identitas sebagai Kota Santri

Senin, 7 September 2026 - 12:01 WIB

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkot Tidore Gelar Shalat Istisqa Mohon Turunnya Hujan

Selasa, 1 September 2026 - 20:12 WIB

Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat di Tidore Dibatasi Setiap Jumat

Berita Terbaru