Sekda Tidore Komitmen Tuntaskan Kerugian Daerah Lewat MPPKD

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ismail Dukomalamo.

Ismail Dukomalamo.

TIDORE – Setelah dipercayakan sebagai Ketua Tim Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, berkomitmen menuntaskan permasalahan kerugian daerah sebagaimana tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai langkah awal, Ismail menegaskan akan segera menggelar rapat internal bersama Tim MPPKD untuk membahas strategi penyelesaian kerugian daerah secara komprehensif dan terukur.

“Sejauh ini berbagai temuan telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait melalui Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM). Ke depan, temuan-temuan BPK maupun permasalahan lain yang mengakibatkan kerugian daerah akan ditindaklanjuti melalui sidang MPPKD,” ungkap Ismail Dukomalamo saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (26/1/2026).

Ismail menjelaskan, MPPKD memiliki fungsi strategis dalam menindaklanjuti setiap laporan atau informasi terkait kerugian daerah. Mulai dari melaksanakan persidangan, melakukan pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kerugian daerah, hingga menyelesaikan perkara dengan putusan yang bersifat final.

Baca Juga :  Gerak Cepat Pemkot Tidore, SK TPTGR Rampung dan Siap Diteken Wali Kota

Selain itu, MPPKD juga berwenang menetapkan beban ganti rugi, menghitung nilai kerugian daerah, serta menentukan pihak yang bertanggung jawab atas pengembalian kerugian tersebut. Termasuk pula kewenangan melakukan rehabilitasi atau penjatuhan sanksi, baik berupa pemulihan nama baik bagi pihak yang tidak terbukti bersalah, maupun pemberian sanksi bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“MPPKD juga menginventarisasi jaminan, yakni mendata aset atau harta kekayaan pihak tertuntut yang dapat dijadikan jaminan penyelesaian kerugian daerah,” jelasnya.

Ismail menambahkan, sebagai Ketua MPPKD, pihaknya akan melakukan konsultasi ke BPK serta melaksanakan studi banding ke daerah-daerah yang telah lebih dahulu membentuk dan menjalankan MPPKD.

Baca Juga :  Wali Kota Tidore Dorong Validasi Data PBI dan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

“Kami akan mempelajari tata cara persidangan, teknik pembuktian, hingga mekanisme eksekusi pengembalian kerugian daerah yang efektif. Hasilnya akan kami sesuaikan dengan kondisi di Kota Tidore Kepulauan agar proses penyelesaian berjalan profesional,” ujarnya.

Selain MPPKD, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga tengah membentuk Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). Surat Keputusan (SK) pembentukan tim tersebut saat ini tinggal menunggu penandatanganan Wali Kota.

TPTGR berfungsi sebagai mekanisme administratif untuk memulihkan kerugian keuangan atau barang daerah yang disebabkan oleh tindakan melawan hukum atau kelalaian bendahara maupun aparatur sipil negara. Tim ini bertujuan menuntut ganti rugi, menegakkan disiplin, serta mengamankan aset negara dan daerah.

“Di masa kepemimpinan Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman, kami berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

KKP Targetkan Ribuan Kampung Nelayan, Maitara Tengah Masuk Prioritas 2026
Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN
Pemkot Tidore Dukung KKN Unkhair, Perkuat Literasi hingga Pelosok Desa
Harkitnas 2026 di Tidore: Momentum Perkuat Literasi Digital dan Solidaritas
Polresta Tidore Komitmen Dukung Penuh GOT XXXVIII 2026 Siapkan Pengawalan Maksimal
Dorong SDM Kesehatan, Tidore Gandeng UMMU Dirikan Fakultas Kedokteran Gigi
Kinerja Unggul, Tidore Kepulauan Raih Insentif Fiskal untuk Pembangunan Daerah
Kemensos Salurkan Bantuan PPSE bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Tidore
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:56 WIB

KKP Targetkan Ribuan Kampung Nelayan, Maitara Tengah Masuk Prioritas 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WIB

Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:21 WIB

Pemkot Tidore Dukung KKN Unkhair, Perkuat Literasi hingga Pelosok Desa

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:47 WIB

Harkitnas 2026 di Tidore: Momentum Perkuat Literasi Digital dan Solidaritas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:25 WIB

Polresta Tidore Komitmen Dukung Penuh GOT XXXVIII 2026 Siapkan Pengawalan Maksimal

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:07 WIB

Dorong SDM Kesehatan, Tidore Gandeng UMMU Dirikan Fakultas Kedokteran Gigi

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:57 WIB

Kinerja Unggul, Tidore Kepulauan Raih Insentif Fiskal untuk Pembangunan Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan PPSE bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Tidore

Berita Terbaru