Gerak Cepat Pemkot Tidore, SK TPTGR Rampung dan Siap Diteken Wali Kota

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk.

TIDORE – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan bergerak cepat menindaklanjuti instruksi pimpinan daerah terkait penguatan pengawasan dan penanganan kerugian keuangan daerah.

Berdasarkan arahan Wali Kota Tidore Kepulauan melalui Sekretaris Daerah (Sekda), proses administrasi pembentukan Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) kini telah rampung dan tinggal menunggu pengesahan.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk, menegaskan bahwa penyelesaian Surat Keputusan (SK) TPTGR menjadi prioritas utama sebagai bentuk respons cepat terhadap instruksi pimpinan.

“SK pembentukan TPTGR itu sudah berada di meja Wali Kota, tinggal ditandatangani. Ini merupakan respon cepat kami atas instruksi Wali Kota melalui Sekda,” tegas Abukasim.

Baca Juga :  TLRHP Capai 77,60 Persen, Pemkot Tidore Tuai Apresiasi BPK

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan kerugian daerah berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.

Abukasim juga menjelaskan terkait keberadaan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP2KD). Menurutnya, lembaga tersebut sebenarnya sudah dibentuk sejak tahun 2021 dan tidak memerlukan penerbitan SK baru.

“MP2KD itu SK-nya sudah ada sejak tahun 2021, sehingga tidak perlu diterbitkan SK baru lagi, tinggal dilaksanakan saja,” jelasnya.

Adapun struktur Tim Peneliti TPTGR terdiri dari Ketua Inspektur Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Kepala BPKAD Kota Tidore Kepulauan, serta anggota yang melibatkan Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Hukum Setda, seluruh Inspektur Pembantu (Irban) I hingga III, Irban Investigasi, serta tim teknis dari unsur auditor dan analis di lingkungan Inspektorat.

Baca Juga :  RSD Kota Tidore Raih Juara 3 Nasional Penghargaan Mutu JKN 2025

Sementara itu, susunan MP2KD terdiri dari Ketua Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Wakil Ketua Inspektur Inspektorat Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Kepala BPKAD Kota Tidore Kepulauan, serta anggota yang meliputi Asisten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, dan Kepala Bagian Hukum Setda. (*)

Berita Terkait

WFA Disalahartikan sebagai Libur, Disiplin ASN Tidore Menurun
Disiplin dan Integritas Jadi Sorotan! SMKS Muhammadiyah Tidore Gelar Asesmen Akhir Jenjang
Pemkot Tidore Perkuat Revitalisasi Bahasa Daerah, Guru SD-SMP Ikuti Bimtek Pengajar Utama
Sambut HJT ke-918, Pemkot Tidore Gelar Kerja Bakti Massal dan Hias Lingkungan
Pemkot Tidore Terima Pemeriksaan BPK, Wali Kota Minta OPD Maksimalkan Dukungan
TLRHP Capai 77,60 Persen, Pemkot Tidore Tuai Apresiasi BPK
Wawali Tidore Ikuti Rakor BNPB, Perkuat Koordinasi Penanganan Pascagempa
Dandim Cup I 2026 Resmi Bergulir, 37 Tim Ramaikan Turnamen di Tidore
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 22:59 WIB

WFA Disalahartikan sebagai Libur, Disiplin ASN Tidore Menurun

Rabu, 8 April 2026 - 19:40 WIB

Pemkot Tidore Perkuat Revitalisasi Bahasa Daerah, Guru SD-SMP Ikuti Bimtek Pengajar Utama

Selasa, 7 April 2026 - 11:01 WIB

Sambut HJT ke-918, Pemkot Tidore Gelar Kerja Bakti Massal dan Hias Lingkungan

Senin, 6 April 2026 - 11:11 WIB

Pemkot Tidore Terima Pemeriksaan BPK, Wali Kota Minta OPD Maksimalkan Dukungan

Senin, 6 April 2026 - 11:03 WIB

TLRHP Capai 77,60 Persen, Pemkot Tidore Tuai Apresiasi BPK

Minggu, 5 April 2026 - 13:47 WIB

Wawali Tidore Ikuti Rakor BNPB, Perkuat Koordinasi Penanganan Pascagempa

Sabtu, 4 April 2026 - 13:58 WIB

Dandim Cup I 2026 Resmi Bergulir, 37 Tim Ramaikan Turnamen di Tidore

Sabtu, 4 April 2026 - 12:11 WIB

Pemkot Tidore Salurkan Bantuan dan Data Kerusakan Pascagempa di Daratan Oba

Berita Terbaru