Gerak Cepat Pemkot Tidore, SK TPTGR Rampung dan Siap Diteken Wali Kota

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk.

TIDORE – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan bergerak cepat menindaklanjuti instruksi pimpinan daerah terkait penguatan pengawasan dan penanganan kerugian keuangan daerah.

Berdasarkan arahan Wali Kota Tidore Kepulauan melalui Sekretaris Daerah (Sekda), proses administrasi pembentukan Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) kini telah rampung dan tinggal menunggu pengesahan.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk, menegaskan bahwa penyelesaian Surat Keputusan (SK) TPTGR menjadi prioritas utama sebagai bentuk respons cepat terhadap instruksi pimpinan.

“SK pembentukan TPTGR itu sudah berada di meja Wali Kota, tinggal ditandatangani. Ini merupakan respon cepat kami atas instruksi Wali Kota melalui Sekda,” tegas Abukasim.

Baca Juga :  Wali Kota Tidore Serukan Warga Tetap Tenang, Jaga Kondusivitas Pascakonflik di Halmahera Tengah

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan kerugian daerah berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.

Abukasim juga menjelaskan terkait keberadaan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP2KD). Menurutnya, lembaga tersebut sebenarnya sudah dibentuk sejak tahun 2021 dan tidak memerlukan penerbitan SK baru.

“MP2KD itu SK-nya sudah ada sejak tahun 2021, sehingga tidak perlu diterbitkan SK baru lagi, tinggal dilaksanakan saja,” jelasnya.

Adapun struktur Tim Peneliti TPTGR terdiri dari Ketua Inspektur Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Kepala BPKAD Kota Tidore Kepulauan, serta anggota yang melibatkan Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Hukum Setda, seluruh Inspektur Pembantu (Irban) I hingga III, Irban Investigasi, serta tim teknis dari unsur auditor dan analis di lingkungan Inspektorat.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Dukung Penuh Kajian Bahasa Daerah Tidore

Sementara itu, susunan MP2KD terdiri dari Ketua Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Wakil Ketua Inspektur Inspektorat Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Kepala BPKAD Kota Tidore Kepulauan, serta anggota yang meliputi Asisten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, dan Kepala Bagian Hukum Setda. (*)

Berita Terkait

KKP Targetkan Ribuan Kampung Nelayan, Maitara Tengah Masuk Prioritas 2026
Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN
Pemkot Tidore Dukung KKN Unkhair, Perkuat Literasi hingga Pelosok Desa
Harkitnas 2026 di Tidore: Momentum Perkuat Literasi Digital dan Solidaritas
Polresta Tidore Komitmen Dukung Penuh GOT XXXVIII 2026 Siapkan Pengawalan Maksimal
Dorong SDM Kesehatan, Tidore Gandeng UMMU Dirikan Fakultas Kedokteran Gigi
Kinerja Unggul, Tidore Kepulauan Raih Insentif Fiskal untuk Pembangunan Daerah
Kemensos Salurkan Bantuan PPSE bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Tidore
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:56 WIB

KKP Targetkan Ribuan Kampung Nelayan, Maitara Tengah Masuk Prioritas 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WIB

Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:21 WIB

Pemkot Tidore Dukung KKN Unkhair, Perkuat Literasi hingga Pelosok Desa

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:47 WIB

Harkitnas 2026 di Tidore: Momentum Perkuat Literasi Digital dan Solidaritas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:25 WIB

Polresta Tidore Komitmen Dukung Penuh GOT XXXVIII 2026 Siapkan Pengawalan Maksimal

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:07 WIB

Dorong SDM Kesehatan, Tidore Gandeng UMMU Dirikan Fakultas Kedokteran Gigi

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:57 WIB

Kinerja Unggul, Tidore Kepulauan Raih Insentif Fiskal untuk Pembangunan Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan PPSE bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Tidore

Berita Terbaru