TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, melantik dan mengukuhkan puluhan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Rabu (7/1/2026).
Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja birokrasi daerah guna memastikan efektivitas pelayanan publik dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan.
Pejabat yang dilantik mencakup Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Camat, Lurah, serta Pejabat Fungsional Auditor.
Secara rinci, pejabat Eselon II.b (Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama) yang dilantik berjumlah 27 orang, meliputi Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Dinas, Kepala Badan, Inspektur Daerah, Kasatpol PP, Kepala BPBD, hingga Direktur RSUD.
Sementara itu, pejabat Eselon III (Administrator) sebanyak 42 orang, terdiri dari Sekretaris Dinas/Badan, Kepala Bagian, Wakil Direktur RSUD, Camat, dan Kepala Bidang. Untuk Eselon IV (Pengawas), sebanyak 25 orang dilantik yang meliputi Kepala Seksi, Kepala Subbagian, Kepala Subbidang, serta Sekretaris Lurah.
Selain itu, turut dilantik dua Camat masing-masing untuk Kecamatan Tidore dan Kecamatan Oba Tengah, serta empat Lurah yakni Kelurahan Topo, Mafututu, Indonesiana, dan Goto. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga melakukan pengangkatan pertama terhadap empat Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Muhammad Sinen menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan hasil evaluasi kinerja dan kompetensi pejabat serta telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pelantikan ini merupakan kebutuhan organisasi dan bagian dari penyegaran pemerintahan agar kinerja birokrasi semakin optimal,” ujar Muhammad Sinen.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan menghindari ego sektoral antar organisasi perangkat daerah (OPD), terlebih di tengah tantangan efisiensi anggaran dan kebijakan transfer ke daerah.
Menutup sambutannya, Muhammad Sinen memastikan bahwa pelantikan pejabat akan terus berlanjut bagi pejabat yang belum dilantik, setelah seluruh proses evaluasi dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) disetujui. (*)






