TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memimpin rapat evaluasi penegakan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Rabu 16 September 2026.
Rapat yang berlangsung di teras belakang lantai dua Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan itu menjadi momentum untuk mengevaluasi kedisiplinan sekaligus kinerja aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Dalam arahannya, Muhammad Sinen meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun laporan atas seluruh perintah dan program yang dilaksanakan setiap bulan.
Menurut dia, laporan tersebut diperlukan agar pelaksanaan program pemerintahan dapat dievaluasi secara berkala sehingga kekurangan yang ditemukan dapat segera diperbaiki.
Muhammad Sinen juga menyoroti penerapan kebijakan efisiensi yang berdampak pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Di sisi lain, kata dia, pemerintah telah memberikan fleksibilitas jam kerja sebagai bagian dari kebijakan disiplin ASN.
Namun, fleksibilitas tersebut dinilai masih disalahgunakan oleh sebagian pegawai.
“Terkait kebijakan efisiensi yang berimbas pada pemotongan TPP, penerapan disiplin ASN merupakan sebuah langkah tegas dari pemerintah melalui fleksibilitas jam kerja. Kebijakan ini justru disalahgunakan dengan banyaknya temuan pegawai yang membolos atau tidak masuk kantor pada jam kerja,” ujar Muhammad Sinen.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, dia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) lebih proaktif memantau tingkat kehadiran ASN.
Muhammad Sinen meminta laporan kehadiran ASN disampaikan secara rutin setiap bulan langsung kepadanya.
Selain persoalan kehadiran, dia mengingatkan jajaran pemerintah daerah mengenai pentingnya disiplin dan manajemen waktu. Ia menekankan prinsip *time is money* sebagai bagian dari etos kerja aparatur.
Menurut dia, waktu yang terbuang dapat berdampak terhadap pelayanan dan kepentingan masyarakat. Karena itu, ASN diminta membangun kebiasaan hadir lebih awal, minimal 15 menit sebelum kegiatan atau acara dimulai sesuai waktu yang tercantum dalam undangan.
Ia juga mengingatkan jajaran ASN bahwa kepercayaan merupakan hal yang sulit diperoleh, tetapi dapat hilang dengan mudah apabila tidak dijaga melalui sikap dan kinerja yang konsisten.
Muhammad Sinen kemudian mengingatkan para ASN mengenai tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas, termasuk penggunaan waktu kerja yang berkaitan dengan gaji dan TPP yang diterima.
“Setiap detik waktu kerja yang disia-siakan dari gaji dan TPP yang diterima, kelak pasti akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat,” katanya.
Sebagai bagian dari evaluasi, Muhammad Sinen mengatakan rapat tersebut akan digelar secara rutin setiap bulan dengan nama “Rapat Curhat”.
Forum tersebut, kata dia, tidak hanya menjadi ruang evaluasi dari pimpinan kepada jajaran OPD, tetapi juga membuka kesempatan bagi pimpinan OPD untuk menyampaikan evaluasi terhadap kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Dalam forum ini, kinerja bapak dan ibu pimpinan OPD akan dievaluasi secara menyeluruh. Sebaliknya, para pimpinan OPD juga diberikan ruang dan diwajibkan untuk mengevaluasi balik kinerja Wali Kota maupun Wakil Wali Kota,” ujarnya.
Ia berharap forum tersebut dapat membangun pola pemerintahan yang terbuka, saling mengoreksi, serta memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat.(*)






