Kejari Tidore Tetapkan Kadinkes dan 3 Orang sebagai Tersangka Korupsi Puskesmas Galala

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka digiring oleh pihak Kejari Tidore dengan menggunakan rompi merah, salah satunya adalah Kadinkes Kota Tidore Kepulauan.

Para tersangka digiring oleh pihak Kejari Tidore dengan menggunakan rompi merah, salah satunya adalah Kadinkes Kota Tidore Kepulauan.

MARASAI.iD -Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan akhirnya menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Galala, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers pada Selasa (4/2/2025).

Keempat tersangka tersebut adalah AMD, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan; AM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); YS selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK); serta SYM yang bertindak sebagai kontraktor proyek.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proyek pembangunan Puskesmas Galala tahun anggaran 2022 yang menelan anggaran Rp 9,46 miliar terbukti mengalami penyimpangan serius. Negara dirugikan sebesar Rp 1,37 miliar akibat pengurangan volume serta kualitas bangunan yang tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga :  Ceria Club Resmi Dibuka, Ajak Warga Kepulauan Sula Hidup Sehat Lewat Zumba dan Dance Party

Kepala Kejari Tidore, Widi Trismono, menegaskan bahwa penetapan tersangka sudah melalui proses hukum yang sah dengan mengantongi lebih dari dua alat bukti.

“Penyidik selalu mempertimbangkan aspek hukum dan hak-hak tersangka. Keputusan ini sudah sesuai prosedur,” ujar Widi.

Baca Juga :  Mulai 31 Agustus, Retribusi Pelabuhan di Kepulauan Sula Berlaku Rp5.000 per Penumpang

Keempat tersangka saat ini telah ditahan dan dititipkan di rumah tahanan untuk proses pemberkasan lebih lanjut. Namun, Kejari Tidore tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru jika dalam pengembangan kasus ditemukan keterlibatan pihak lain.

“Kami terus mendalami kasus ini. Jika ada nama lain yang terbukti terlibat, pasti akan ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Widi.

Berita Terkait

Coffee Morning Polresta Tidore–Wartawan, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi Publik
Kapolresta Tidore Resmi Berganti, Wali Kota Harap Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Kapolda Maluku Utara Larang Petasan dan Kembang Api Jelang Tahun Baru 2026
Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Malut Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Presisi
105 Casis Bintara Brimob Polri Lulus Pantukhir, Kapolda Malut Tekankan Seleksi Bersih
Kelurahan Doyado Raih Juara III UMKM Kasad Award 2025, Wakil Wali Kota Tidore Apresiasi Sinergi Kodim 1505
Polda Maluku Utara Gelar Operasi Lilin Kieraha, Pastikan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Operasi Pekat Polda Malut Ungkap Praktik Togel Online di Pasar Higienis Gamalama
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:10 WIB

Coffee Morning Polresta Tidore–Wartawan, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:45 WIB

Kapolresta Tidore Resmi Berganti, Wali Kota Harap Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:49 WIB

Kapolda Maluku Utara Larang Petasan dan Kembang Api Jelang Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:36 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Malut Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Presisi

Kamis, 25 Desember 2025 - 04:31 WIB

105 Casis Bintara Brimob Polri Lulus Pantukhir, Kapolda Malut Tekankan Seleksi Bersih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:28 WIB

Kelurahan Doyado Raih Juara III UMKM Kasad Award 2025, Wakil Wali Kota Tidore Apresiasi Sinergi Kodim 1505

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:09 WIB

Polda Maluku Utara Gelar Operasi Lilin Kieraha, Pastikan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:30 WIB

Operasi Pekat Polda Malut Ungkap Praktik Togel Online di Pasar Higienis Gamalama

Berita Terbaru