Kejari Tidore Tetapkan Kadinkes dan 3 Orang sebagai Tersangka Korupsi Puskesmas Galala

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka digiring oleh pihak Kejari Tidore dengan menggunakan rompi merah, salah satunya adalah Kadinkes Kota Tidore Kepulauan.

Para tersangka digiring oleh pihak Kejari Tidore dengan menggunakan rompi merah, salah satunya adalah Kadinkes Kota Tidore Kepulauan.

MARASAI.iD -Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan akhirnya menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Galala, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers pada Selasa (4/2/2025).

Keempat tersangka tersebut adalah AMD, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan; AM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); YS selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK); serta SYM yang bertindak sebagai kontraktor proyek.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proyek pembangunan Puskesmas Galala tahun anggaran 2022 yang menelan anggaran Rp 9,46 miliar terbukti mengalami penyimpangan serius. Negara dirugikan sebesar Rp 1,37 miliar akibat pengurangan volume serta kualitas bangunan yang tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Berkilah, tapi Akui Mabuk Saat Penganiayaan Siswi di Bawah Umur

Kepala Kejari Tidore, Widi Trismono, menegaskan bahwa penetapan tersangka sudah melalui proses hukum yang sah dengan mengantongi lebih dari dua alat bukti.

“Penyidik selalu mempertimbangkan aspek hukum dan hak-hak tersangka. Keputusan ini sudah sesuai prosedur,” ujar Widi.

Baca Juga :  Wali Kota Tidore Resmikan Masjid Al-Mujahidin di Kelurahan Rum

Keempat tersangka saat ini telah ditahan dan dititipkan di rumah tahanan untuk proses pemberkasan lebih lanjut. Namun, Kejari Tidore tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru jika dalam pengembangan kasus ditemukan keterlibatan pihak lain.

“Kami terus mendalami kasus ini. Jika ada nama lain yang terbukti terlibat, pasti akan ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Widi.

Berita Terkait

Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa
Kapolda Maluku Utara Rotasi 345 Personel, Perkuat Organisasi dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Kapolres Ternate dan Dandim 1501/Ternate Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Keamanan Kota
Kapolres Ternate dan Kajari Perkuat Sinergi, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan
Kapolda Malut dan Danrem 152/Baabullah Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Keamanan Daerah
Kapolres Halbar dan Danyonif 732/Banau Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Kapolres Halut Perkuat Sinergi dengan Kejari, Dorong Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan
Kapolresta Tidore Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat Silaturahmi ke Kodim 1505/Tidore
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:33 WIB

Kapolda Maluku Utara Rotasi 345 Personel, Perkuat Organisasi dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Ternate dan Dandim 1501/Ternate Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Keamanan Kota

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:49 WIB

Kapolres Ternate dan Kajari Perkuat Sinergi, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kapolda Malut dan Danrem 152/Baabullah Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Keamanan Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:38 WIB

Kapolres Halbar dan Danyonif 732/Banau Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:24 WIB

Kapolres Halut Perkuat Sinergi dengan Kejari, Dorong Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:18 WIB

Kapolresta Tidore Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat Silaturahmi ke Kodim 1505/Tidore

Berita Terbaru