MARKAS Dorong Percepatan Pemekaran dan Kejelasan Status Ibu Kota Malut
MARASAI.iD – Guna mendorong percepatan pemekaran wilayah sekaligus memperjelas status administratif Kota Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, Majelis Rakyat Kotas Sofifi (MARKAS) akan menggelar Rembuk Akbar bertajuk “Sesepuh dan Tokoh Bacarita Kota Sofifi” pada Rabu, 25 Juni 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Balbar.
Forum ini diinisiasi sebagai ruang lintas generasi untuk merumuskan masa depan Kota Sofifi yang hingga kini, meski telah lebih dari seperempat abad ditetapkan sebagai ibu kota, belum menunjukkan kemajuan signifikan dalam aspek infrastruktur, pelayanan publik, maupun legalitas administratif.
“Rembuk akbar ini adalah panggung bersama untuk menyatukan suara rakyat dalam memperjuangkan status Ibu Kota Sofifi sebagaimana yang dimandatkan dalam Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999,” ujar Jenderal Lapangan MARKAS, Muhammad Imam.
Imam menyebutkan, sejumlah tokoh adat, akademisi, tokoh pemuda, hingga perwakilan masyarakat dari berbagai kalangan akan hadir dalam forum tersebut. Harapannya, akan lahir konsensus bersama yang menjadi dasar gerakan kolektif dalam mendesak pemerintah provinsi yang kini dipimpin Gubernur Sherly Tjoanda Laos agar lebih serius membangun Sofifi.
“MARKAS juga mengundang seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali untuk hadir dan aktif berpartisipasi. Ini bukan sekadar diskusi, tetapi langkah awal menyatukan kekuatan sipil demi masa depan Sofifi yang lebih jelas dan bermartabat,” tegas Imam.






