SOFIFI, Kehadiran teknologi guna membantu pekerjaan manusia haruslah dimanfaatkan dengan baik, termasuk dalam bidang pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Hal ini rupanya dimanfaatkan betul oleh Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, yang menggunakan teknologi barcode untuk pendataan inventaris aset kantor dan penggunaan videotron di ruang paripurna.
“Ada dua program inovasi yang kami hadirkan berbasis teknologi, yang pertama Pengelolaan Inventaris Aset dengan Barcode yang disingkat PINTAR DPRD, dan kedua; Video Tron di Ruang Paripurna DPRD atau VITRA DPRD,” kata Sekertaris DPRD Malut, Abubakar Abdullah melalui Pranata Humas Ahli Muda, Fahmi Albaar, Senin (10/4/2023).
Menurutnya, inovasi PINTAR DPRD digunakan untuk mengganti penggunaan tanda pada Kartu Inventaris Ruangan yang dulunya hanya dipilox atau di tempel pada barang tidak efektif dan cepat rusak, sehingga digunakan teknologi barcode agar data barang tersebut dapat diakses secara digital.
“Ini sangat bermanfaat untuk mempermudah pelacakan inventaris barang dan mampu memberikan informasi barang secara detail,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk inovasi VITRA DPRD digunakan untuk mengganti penggunaan baliho setiap ada agenda di ruang paripurna, yang dinilai sangat tidak efektif sehingga perlu diganti dengan videotron.
“Ada 3 layar videotron di dalam ruang paripurna yang berfungsi menampilkan agenda dan gambar yang menyoroti anggota DPRD saat berbicara,” jelasnya.






