Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah, Balai Bahasa Malut dan Pemda Halteng Komitmen Selamatkan Bahasa Sawai

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi antara Balai Bahasa dan Pemkab Halteng untuk kegiatan revitalisasi bahasa daerah Sawai.

Rapat koordinasi antara Balai Bahasa dan Pemkab Halteng untuk kegiatan revitalisasi bahasa daerah Sawai.

WEDA – Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) bersama para pemangku kepentingan di Kabupaten Halmahera Tengah, Senin (26/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Halmahera Tengah.

Rakor ini dihadiri Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil, S.IP., Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara Nurul Istiqamallah, S.H., M.H., Plt Kepala Dinas Pendidikan, Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Bappelitbangda Halmahera Tengah, pemerhati dan praktisi bahasa Sawai, perwakilan kepala desa, serta komunitas literasi.

Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah. Dalam sambutannya, Ahlan Djumadil menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara atas inisiatif pelaksanaan Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah di Halmahera Tengah.

Ia menegaskan bahwa kehadiran berbagai pemangku kepentingan dalam rakor tersebut merupakan wujud kepedulian bersama terhadap masa depan bahasa daerah, khususnya bahasa Sawai.

Baca Juga :  Petani Muda Halbar Gelar Pelatihan Bersama MES, Unkhair dan Bank Indonesia

“Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Halmahera Tengah, bahasa Sawai menjadi penanda identitas, kebersamaan, dan nilai-nilai budaya. Namun kita juga harus jujur melihat kenyataan bahwa bahasa Sawai kini berada dalam kondisi memprihatinkan, terutama karena penggunaannya di kalangan generasi muda semakin menurun,” ujar Ahlan.

Menurutnya, upaya pelindungan bahasa Sawai melalui konservasi dan revitalisasi merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah.

Sementara itu, Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nurul Istiqamallah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa revitalisasi bahasa Sawai merupakan bagian dari program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara sebagai unit pelaksana teknis.

Baca Juga :  Mukercab IWSS Kota Tidore Kepulauan Masa Bhakti 2023–2028 Berlangsung Penuh Khidmat

“Program RBD ini bertujuan menghidupkan kembali penggunaan bahasa Sawai di tengah masyarakat, terutama generasi muda. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, baik oleh Balai Bahasa, pemerintah daerah, maupun Badan Bahasa,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Nurul juga menyampaikan rencana pelaksanaan Kongres Bahasa Daerah yang akan digelar pada Agustus 2026 mendatang. Ia berharap Kabupaten Halmahera Tengah dapat mengirimkan perwakilan pemerhati bahasa dan sastra daerah untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Rakor ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil komitmen bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah dan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Halmahera Tengah tahun 2026.

Melalui rakor ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, komunikasi yang intensif antar pemangku kepentingan, serta tumbuhnya sikap positif penutur bahasa daerah terhadap pelestarian bahasa dan sastra daerah, khususnya bahasa Sawai.

Berita Terkait

BI Mengajar di Unibrah, Perkuat Literasi Keuangan Digital dan Wawasan Ekonomi Mahasiswa
Balai Bahasa Malut Olah Data Bahasa Daerah, Libatkan 40 Mahasiswa Unkhair Ternate
Wagub Malut Soroti Kinerja Penurunan Stunting, Baru 2 Desa Berkategori Baik di Dua Kabupaten
Susun RAD SDGs 2026–2030, Pemprov Malut Tekankan Pemerataan Pembangunan Wilayah Kepulauan
Wagub Sarbin Sehe Dorong Pembinaan Atlet Muda Malut Menuju PON 2028
Damkar Malut Bagikan 600 Masker di Sofifi, Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla
Gubernur Malut Serahkan Bantuan RTLH kepada Warga Kelurahan Tongole
Wagub Sarbin Sehe Dorong Ekosistem Halal, UMKM Malut Disiapkan Tembus Pasar Nasional
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:40 WIB

BI Mengajar di Unibrah, Perkuat Literasi Keuangan Digital dan Wawasan Ekonomi Mahasiswa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Balai Bahasa Malut Olah Data Bahasa Daerah, Libatkan 40 Mahasiswa Unkhair Ternate

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Wagub Malut Soroti Kinerja Penurunan Stunting, Baru 2 Desa Berkategori Baik di Dua Kabupaten

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Susun RAD SDGs 2026–2030, Pemprov Malut Tekankan Pemerataan Pembangunan Wilayah Kepulauan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Wagub Sarbin Sehe Dorong Pembinaan Atlet Muda Malut Menuju PON 2028

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Damkar Malut Bagikan 600 Masker di Sofifi, Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Gubernur Malut Serahkan Bantuan RTLH kepada Warga Kelurahan Tongole

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Wagub Sarbin Sehe Dorong Ekosistem Halal, UMKM Malut Disiapkan Tembus Pasar Nasional

Berita Terbaru