Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah, Balai Bahasa Malut dan Pemda Halteng Komitmen Selamatkan Bahasa Sawai

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi antara Balai Bahasa dan Pemkab Halteng untuk kegiatan revitalisasi bahasa daerah Sawai.

Rapat koordinasi antara Balai Bahasa dan Pemkab Halteng untuk kegiatan revitalisasi bahasa daerah Sawai.

WEDA – Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) bersama para pemangku kepentingan di Kabupaten Halmahera Tengah, Senin (26/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Halmahera Tengah.

Rakor ini dihadiri Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil, S.IP., Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara Nurul Istiqamallah, S.H., M.H., Plt Kepala Dinas Pendidikan, Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Bappelitbangda Halmahera Tengah, pemerhati dan praktisi bahasa Sawai, perwakilan kepala desa, serta komunitas literasi.

Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah. Dalam sambutannya, Ahlan Djumadil menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara atas inisiatif pelaksanaan Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah di Halmahera Tengah.

Ia menegaskan bahwa kehadiran berbagai pemangku kepentingan dalam rakor tersebut merupakan wujud kepedulian bersama terhadap masa depan bahasa daerah, khususnya bahasa Sawai.

Baca Juga :  Festival Pemuda YoI 2024: Mengasah Karakter dan Kreativitas Generasi Muda untuk Mencegah Radikalisme

“Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Halmahera Tengah, bahasa Sawai menjadi penanda identitas, kebersamaan, dan nilai-nilai budaya. Namun kita juga harus jujur melihat kenyataan bahwa bahasa Sawai kini berada dalam kondisi memprihatinkan, terutama karena penggunaannya di kalangan generasi muda semakin menurun,” ujar Ahlan.

Menurutnya, upaya pelindungan bahasa Sawai melalui konservasi dan revitalisasi merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah.

Sementara itu, Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nurul Istiqamallah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa revitalisasi bahasa Sawai merupakan bagian dari program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara sebagai unit pelaksana teknis.

Baca Juga :  Korwil Pendidikan Oba Utara Dorong Kemandirian dan Cinta Belajar di Sekolah Rakyat

“Program RBD ini bertujuan menghidupkan kembali penggunaan bahasa Sawai di tengah masyarakat, terutama generasi muda. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, baik oleh Balai Bahasa, pemerintah daerah, maupun Badan Bahasa,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Nurul juga menyampaikan rencana pelaksanaan Kongres Bahasa Daerah yang akan digelar pada Agustus 2026 mendatang. Ia berharap Kabupaten Halmahera Tengah dapat mengirimkan perwakilan pemerhati bahasa dan sastra daerah untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Rakor ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil komitmen bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah dan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Halmahera Tengah tahun 2026.

Melalui rakor ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, komunikasi yang intensif antar pemangku kepentingan, serta tumbuhnya sikap positif penutur bahasa daerah terhadap pelestarian bahasa dan sastra daerah, khususnya bahasa Sawai.

Berita Terkait

Songsong Kepengurusan Baru, PD IPI Malut Siapkan Pelantikan 28 Agustus
Kabinet Sherly Berbenah, 4 Pejabat Eselon II dan 5 Eselon III–IV Dilantik
Semarak HUT ke-81 RI, KASIH ALAM Malut Berikan Sertifikat kepada Pembina dan Duta Kasih Alam
Di Pulau Terpencil, Kadikbud Malut Kibarkan Merah Putih dan Bawa Bantuan Komputer
Merah Putih Berkibar di Sofifi, Gubernur Sherly Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Puncak Semarak HUT RI Ke-81, BPD KKSS dan PD IWSS Tidore Kepulauan Pererat Silaturahmi
QRIS Kie Raha Kalcer Run 2026 Gaungkan Digitalisasi Ekonomi Lewat Olahraga dan Budaya
32 Anggota Paskibraka Malut 2026 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Songsong Kepengurusan Baru, PD IPI Malut Siapkan Pelantikan 28 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, KASIH ALAM Malut Berikan Sertifikat kepada Pembina dan Duta Kasih Alam

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Di Pulau Terpencil, Kadikbud Malut Kibarkan Merah Putih dan Bawa Bantuan Komputer

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Merah Putih Berkibar di Sofifi, Gubernur Sherly Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Puncak Semarak HUT RI Ke-81, BPD KKSS dan PD IWSS Tidore Kepulauan Pererat Silaturahmi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:11 WIB

QRIS Kie Raha Kalcer Run 2026 Gaungkan Digitalisasi Ekonomi Lewat Olahraga dan Budaya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:05 WIB

32 Anggota Paskibraka Malut 2026 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Wagub Resmikan KMI Malut, Dorong Pensiunan Tetap Aktif dan Produktif

Berita Terbaru