SOFIFI — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara secara resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk formasi tenaga kesehatan. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 800.1.1.1 / 6367 / G yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, pada 26 Juni 2025.
Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional BKD Malut, Alex Tovane Rada menjelaskan bahwa pengumuman ini menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3726/B-KS.04.03/SD/K/2025 tertanggal 21 Juni 2025 tentang penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2024.
“Dari total 83 peserta yang mengikuti seleksi kompetensi, sebanyak 78 orang dinyatakan lulus, sedangkan 5 peserta lainnya tidak lulus,” kata Alex kepada wartawan.
Ia menyebutkan bahwa peserta yang lulus merupakan mereka yang mendapatkan peringkat terbaik sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan. Penilaian dilakukan berdasarkan hasil observasi dan seleksi kompetensi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
BKD Malut mengimbau seluruh peserta yang dinyatakan lulus agar segera melengkapi dokumen secara elektronik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Peserta juga diminta mengikuti proses registrasi dan pengarahan pemberkasan dari panitia instansi, dengan jadwal yang akan diumumkan kemudian melalui situs resmi www.bkd.malutprov.go.id.
Alex menekankan bahwa hanya peserta yang lulus seleksi yang dapat diusulkan untuk penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) ke BKN dan menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PPPK dari Gubernur Maluku Utara.
“Jika dalam proses pemberkasan ditemukan adanya data palsu atau tidak sesuai, maka kelulusan peserta bisa dibatalkan dan status PPPK-nya akan dicabut,” tegasnya.
BKD juga mengingatkan peserta agar waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi. Semua proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa pungutan biaya.
Informasi lebih lanjut terkait tahapan pemberkasan, penetapan NI PPPK, hingga SK pengangkatan akan diumumkan melalui situs web resmi BKD Maluku Utara, laman Facebook Bidang Pengadaan Prov Malut, serta call center Panitia Pengadaan CASN Provinsi Maluku Utara di nomor 0813-6770-5031.






