MARASAI.iD – Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Farid Hasan, menyampaikan komitmen pihaknya untuk meningkatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Malut, khususnya dalam menghadapi implementasi e-Katalog versi 6.
Hal ini diungkapkan saat mendampingi Pj Gubernur Malut Samsuddin A Kadir dalam pertemuan dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Pribadi yang berlangsung di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Farid Hasan menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan pendampingan dari LKPP terkait penerapan e-Katalog versi terbaru. Versi ini dirancang lebih transparan dengan fitur e-audit yang mampu mendeteksi belanja yang hanya terfokus pada pelaku usaha tertentu.
“Kami memerlukan bimbingan dari LKPP agar implementasi e-Katalog versi 6 berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Ini menjadi langkah penting bagi kami dalam mencegah potensi penyimpangan,” ujar Farid.
Pj Gubernur Malut juga memberikan pernyataan yang mendukung Farid bahwa saat ini Maluku Utara menghadapi keterbatasan dalam jumlah Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pengadaan Madya. Menurutnya, dari kebutuhan ideal sebanyak tujuh JFT Madya, provinsi tersebut baru memiliki tiga orang.
“Penambahan JFT Madya sangat kami butuhkan untuk memperkuat SDM dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa di daerah. Ini menjadi salah satu usulan kami kepada LKPP,” ungkap Pj Gubernur..
Dia menegaskan, penguatan tata kelola pengadaan di Maluku Utara tidak hanya bertumpu pada pengembangan sistem, tetapi juga pada sumber daya manusia.
Untuk itu, pihaknya juga berharap adanya payung hukum yang jelas terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) khusus bagi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
“UKPBJ memiliki peran strategis dalam memastikan pengadaan barang/jasa berjalan sesuai aturan. Dukungan berupa TPP khusus tentu dapat menjadi dorongan motivasi bagi para pegawai yang terlibat langsung,” tambahnya.






