MARASAI.iD– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029 menegaskan fokus pada penguatan kelembagaan, optimalisasi pengumpulan, dan pendistribusian zakat. Fokus ini menjadi pokok bahasan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang berlangsung di Asrama Haji Kalumata, Ternate, pada 6-7 Januari 2025.
Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Drs. H. Badaruddin Gailea, menyampaikan bahwa Rakorda ini bertujuan melahirkan keputusan strategis yang berdampak signifikan bagi kemajuan BAZNAS di seluruh Maluku Utara. Keputusan tersebut mengacu pada hasil Rakornas yang dibuka langsung oleh Presiden RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada September 2024.
“Forum ini dihadiri Ketua BAZNAS RI, Penjabat Gubernur, Kanwil Kementerian Agama, Karo Kesra, Kepala Kantor Kementerian Agama se-Maluku Utara, serta beberapa Kepala Bagian Kesra kabupaten/kota. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah daerah dalam mendukung peran BAZNAS,” ujar Bang B.G sapaan akrab Badaruddin.
Lebih lanjut, Badaruddin menjelaskan bahwa dukungan pemerintah daerah akan diperkuat melalui pertemuan teknis lanjutan antara Pemprov Maluku Utara dan BAZNAS. Pertemuan ini bertujuan memastikan efektivitas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah dibentuk di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Maluku Utara memberikan pandangan menarik yang turut mendapat apresiasi dari Ketua BAZNAS RI. “Bukan menunggu kaya untuk berzakat, tetapi dengan rajin berzakat sesuai syariat, insyaAllah seseorang akan menjadi kaya,” ungkap Pj. Gubernur, disambut tepuk tangan meriah dari peserta Rakorda.
Pj. Gubernur juga menegaskan dukungannya terhadap BAZNAS sebagai lembaga negara yang berperan penting dalam membersihkan harta, diri, dan keluarga para muzakki (wajib zakat).
Selain itu, BAZNAS diharapkan mampu membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial di tengah masyarakat.
Senada dengan Pj. Gubernur, Kepala Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Maluku Utara, Drs. Rinwan Kharie, dalam sambutannya menekankan pentingnya optimalisasi pengumpulan zakat di berbagai sektor.
“Bagaimana pendistribusian dapat berjalan maksimal jika pengumpulan zakat tidak optimal? Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Badaruddin Gailea menambahkan bahwa BAZNAS Maluku Utara akan mempercepat pembentukan kepengurusan di empat kabupaten yang hingga saat ini belum memiliki struktur BAZNAS, yakni Kabupaten Pulau Taliabu, Halmahera Selatan, Halmahera Timur, dan Pulau Morotai.
“Pembentukan ini krusial agar manfaat zakat dapat dirasakan secara merata oleh para mustahik di seluruh wilayah Maluku Utara,” pungkas Badaruddin.
Rakorda ini diharapkan mampu menjadi tonggak penting bagi BAZNAS Maluku Utara dalam menjalankan peran strategisnya sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah dan profesional demi kesejahteraan masyarakat.







