TIDORE – Dugaan lambannya penanganan kasus pengeroyokan terhadap dua warga memicu aksi protes masyarakat Kelurahan Tomagoba, Kota Tidore Kepulauan. Warga memblokir akses jalan sebagai bentuk desakan kepada aparat kepolisian agar segera menangkap para terduga pelaku.
Kasus dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIT di kawasan Pantai Tugulufa, Kota Tidore Kepulauan. Korban diketahui bernama Asrul Salama dan Fadli Y. Marsaoly.
Berdasarkan keterangan keluarga, Asrul ditemukan sekitar pukul 10.00 WIT dalam kondisi bersimbah darah sebelum dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.
Akibat kejadian itu, Asrul mengalami luka sobek pada pelipis kanan yang harus mendapatkan 14 jahitan, serta memar dan pembengkakan di bagian belakang kepala akibat benturan benda tumpul. Sementara Fadli Y. Marsaoly mengalami luka ringan di pelipis dan memar pada lutut kaki kiri.
Keluarga korban menduga aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh lebih dari lima orang. Berdasarkan informasi yang mereka peroleh, para terduga pelaku diduga berasal dari Kelurahan Tongowai. Keluarga juga menyebut salah seorang terduga pelaku pernah terlibat dalam perkara pidana sebelumnya.
Menurut pihak keluarga, hingga beberapa hari setelah kejadian belum terlihat perkembangan penanganan yang signifikan. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran bahwa para terduga pelaku telah meninggalkan wilayah sebelum dilakukan penangkapan.
Merasa proses hukum berjalan lambat, masyarakat Kelurahan Tomagoba kemudian menggelar aksi damai dengan menutup sementara akses jalan menuju wilayah mereka. Dalam aksi tersebut, warga juga melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang melintas sebagai bentuk pengawasan.
Perwakilan masyarakat Tomagoba menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus pengeroyokan tersebut.
“Kami menginginkan para pelaku segera ditangkap sehingga korban memperoleh keadilan dan masyarakat kembali merasa aman,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat.
Warga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi agar proses hukum dipercepat. Mereka berharap kepolisian dapat bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi korban serta keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan, jumlah terduga pelaku yang telah diamankan, maupun langkah-langkah yang telah dilakukan dalam penanganan perkara tersebut.






