Pemkab Kepulauan Sula Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai 97,79 Persen

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2025

Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2025

SANANA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (16/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Kepulauan Sula yang diwakili Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Saleh menjelaskan, dokumen yang disampaikan kepada DPRD meliputi tujuh komponen laporan keuangan, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Baca Juga :  Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Menurutnya, kinerja pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp957,5 miliar atau 97,79 persen dari target, sedangkan realisasi belanja tercatat Rp938,6 miliar atau 93,43 persen.

Selain itu, pemerintah daerah juga berhasil membukukan surplus realisasi anggaran sebesar Rp18,8 miliar dan meningkatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir tahun menjadi Rp44,3 miliar.

“Secara keseluruhan, laporan keuangan juga mencatat posisi aset daerah yang stabil di angka Rp1,6 triliun, serta menghasilkan Surplus Laporan Operasional (LO) sebesar Rp178,8 miliar,” ujar Saleh.

Ia menegaskan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Hardiknas 2026, Disdik Sula Gelar Lomba Kreativitas Siswa

Saleh juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 305 ayat (1).

“Sesuai aturan, setelah disetujui bersama DPRD, dokumen ini harus segera kami sampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi. Batas waktunya paling lambat tiga hari kerja setelah persetujuan bersama,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar menjadikan seluruh masukan dari Badan Anggaran maupun pandangan fraksi DPRD sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Sula.

Berita Terkait

Tunggakan Upah Rp92 Juta Disepakati, Palang Puskesmas Fuata Segera Dibuka
Hasby Yusuf Desak Sula dan Taliabu Segera Miliki Perda Kebencanaan
YANASUA Terintegrasi ke JIGN Nasional, Kepulauan Sula Perkuat Tata Kelola Data Geospasial
Kuasa Hukum Bupati Sula Bantah Dugaan Aliran Dana Rp1,5 Miliar ke Kepentingan Pribadi FAM
HKN ke-62, Dinkes Kepulauan Sula Fokus Layani Warga Mangoli Lewat Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal
Cegah Dampak Kabut Asap, KONI dan Dinkes Sula Bagikan Masker kepada Warga dan Pelajar
PABPDESI Kepulauan Sula Resmi Dibentuk, Zulkarnain Lumbessy Terpilih sebagai Ketua
Perkuat Digitalisasi Pendidikan, Diskominfo Sula Salurkan Router Internet ke Sejumlah Sekolah
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Tunggakan Upah Rp92 Juta Disepakati, Palang Puskesmas Fuata Segera Dibuka

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Hasby Yusuf Desak Sula dan Taliabu Segera Miliki Perda Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:26 WIB

YANASUA Terintegrasi ke JIGN Nasional, Kepulauan Sula Perkuat Tata Kelola Data Geospasial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Kuasa Hukum Bupati Sula Bantah Dugaan Aliran Dana Rp1,5 Miliar ke Kepentingan Pribadi FAM

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:01 WIB

HKN ke-62, Dinkes Kepulauan Sula Fokus Layani Warga Mangoli Lewat Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Cegah Dampak Kabut Asap, KONI dan Dinkes Sula Bagikan Masker kepada Warga dan Pelajar

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:24 WIB

PABPDESI Kepulauan Sula Resmi Dibentuk, Zulkarnain Lumbessy Terpilih sebagai Ketua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Perkuat Digitalisasi Pendidikan, Diskominfo Sula Salurkan Router Internet ke Sejumlah Sekolah

Berita Terbaru