TIDORE — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) serta percepatan ground check (GC) Penerima Bantuan Iuran (PBI) Tahap II melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tidore Kepulauan Oki Afrizal. Sosialisasi diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta operator desa dan kelurahan se-Kota Tidore Kepulauan.
Dalam arahannya, Muhammad Sinen menegaskan pentingnya sensus ekonomi dan pemutakhiran data penerima bantuan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
Menurut dia, pemerintah daerah bersama BPS membutuhkan data yang akurat dan terus diperbarui, khususnya terkait peserta penerima bantuan iuran BPJS PBI.
“Saya berharap para camat terus mengoordinasikan lurah dan kepala desa agar aktif bekerja serta mempercepat pendataan yang belum mencapai 100 persen. Dengan begitu, kita dapat membantu BPS dalam proses verifikasi lapangan,” ujar Muhammad Sinen.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPS, lurah, dan kepala desa agar proses pendataan berjalan lancar dan menghasilkan data yang valid.
“Sensus ekonomi dan pengecekan lapangan terkait peserta BPJS membutuhkan data yang benar-benar akurat. Karena itu, kolaborasi seluruh pihak harus terus diperkuat,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Tidore Kepulauan Oki Afrizal menjelaskan bahwa ground check BPJS PBI dilakukan untuk memastikan data penerima bantuan sesuai kondisi riil di lapangan.
Menurut dia, langkah tersebut penting agar bantuan iuran BPJS hanya diterima masyarakat yang berhak, sekaligus mendukung program perlindungan sosial yang tepat sasaran.
“Kami meminta camat, lurah, kepala desa, dan seluruh operator di kelurahan maupun desa agar segera memperbarui data hingga 100 persen valid. Hal ini akan memudahkan petugas saat melakukan pengecekan lapangan,” kata Oki.
Ia menambahkan, keterlambatan pembaruan data berpotensi menimbulkan konsekuensi bagi daerah, termasuk kemungkinan penonaktifan peserta BPJS PBI.
Karena itu, BPS berharap seluruh kelurahan dan desa segera menuntaskan pemutakhiran data agar masyarakat Tidore Kepulauan tetap mendapatkan hak layanan jaminan kesehatan sesuai ketentuan.(*)






