TIDORE– Sebanyak 114 Jamaah Calon Haji asal Kota Tidore Kepulauan untuk Musim Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi resmi dilepas Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Prosesi pelepasan dilakukan Wali Kota Tidore Kepulauan yang diwakili Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Sofyan Saraha, di Halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Selasa (28/4/2026).
Dalam sambutannya, Sofyan Saraha menyampaikan bahwa ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual.
Karena itu, para calon jamaah diminta mempersiapkan diri secara matang, baik dari sisi kesehatan, mental, maupun keikhlasan.
“Pada momen yang penuh haru ini, atas nama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, kami menyampaikan apresiasi kepada panitia dan para jamaah calon haji yang akan berangkat menunaikan rukun Islam kelima. Semoga seluruh rangkaian perjalanan berjalan lancar,” ujar Sofyan.
Ia berharap para jamaah senantiasa menjaga niat, memperbanyak dzikir dan doa, serta menjaga kebersamaan selama berada di Tanah Suci.
Selain itu, jamaah juga diminta saling membantu dan mematuhi arahan pembimbing maupun petugas haji.
“Tunjukkan akhlak yang baik sebagai cerminan masyarakat daerah kita dan bangsa Indonesia,” katanya.
Sofyan juga menitipkan doa kepada para jamaah agar mendoakan Kota Tidore Kepulauan dan bangsa Indonesia supaya selalu diberi keberkahan, kesejahteraan, dan kedamaian.
“Kami juga menitipkan doa kiranya para jamaah di Tanah Suci berkenan mendoakan daerah dan bangsa ini agar senantiasa diberi keberkahan, kesejahteraan, dan kedamaian,” ucapnya.
Acara pelepasan ditutup dengan penyerahan bendera kontingen oleh Sofyan Saraha kepada Nasrun Konoras selaku Ketua Rombongan, sebelum para jamaah bertolak menuju Pelabuhan Penyeberangan Ferry Rum Tidore.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Rahmawati Muhammad Sinen, Ketua I TP PKK Sumiyati Ahmad Laiman, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Tidore Kepulauan, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Tidore Kepulauan, Kepala Kantor Kementerian Agama, staf ahli, para asisten sekda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah.(*)






