Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya, rute Kawasi - Bacan.

Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya, rute Kawasi - Bacan.

Halmahera Selatan – Deru mesin speed boat memecah pagi di Pelabuhan Panji Baru, Desa Kawasi, Pulau Obi. Kapal motor Akelamo Jaya melaju menuju Bacan. Bagi pemiliknya, Madina Jouronga (55), perahu itu menjadi penanda perubahan hidup, yang bermula dari keputusan menjual lahan.

“Speedboat ini saya beli dari hasil jual lahan di Akelamo. Saya kasih nama itu supaya ingat asalnya,” ujarnya.

Dulu ia mengandalkan kebun. Kini, bersama anaknya, ia mengelola usaha transportasi laut. Sekali jalan, ia meraup sekitar Rp10 juta bersih. Dalam sebulan, penghasilannya bisa mencapai Rp40 juta.

“Perusahaan tidak memaksa. Saya jual karena mereka mau beli dan saya juga mau jual,” katanya.

Kisah serupa datang dari Nur Eneng Rahmat (33). Di permukiman baru Kawasi, ia mengelola rumah kos sebagai sumber penghasilan. Dalam periode 2022–2024, ia beberapa kali membebaskan lahan.

“Sebelum pembebasan, tim perusahaan datang menjelaskan. Lahan diukur bersama pemilik yang berbatasan, lalu harga dinegosiasikan sampai sepakat,” kata Nur Eneng.

Proses itu, menurutnya, berlangsung terbuka dan melibatkan pihak terkait, termasuk pemerintah desa. Dari hasil penjualan salah satu lahan ia gunakan untuk membangun rumah, mengembangkan kos, dan membeli kendaraan.

Baca Juga :  Tiga Momen Bersejarah di Bulan Juni, Wali Kota Tidore: Bung Karno Adalah Api Perjuangan Bangsa

Kini, ia memiliki 10 kamar kos aktif dengan tarif Rp1,5–2 juta per bulan, dan tengah menyiapkan pengembangan hingga 30 kamar.

“Di sini nilainya lebih tinggi. Menurut saya ini bukan ganti rugi, tapi ganti untung,” ujarnya.

Kesepakatan di Balik Pembebasan Lahan

Pengalaman warga Kawasi itu berdiri kontras dengan narasi yang kerap menyebut pembebasan lahan oleh Harita Nickel, perusahaan tambang dan hilirisasi nikel terintegrasi yang beroperasi di Pulau Obi, tidak transparan. Bagi Madina dan Nur Eneng, keputusan menjual lahan justru lahir dari proses yang mereka pahami sejak awal.

Pandangan serupa datang dari Desa Soligi. Siti Aminah (52) mengaku menjual lahannya untuk pembangunan bandara tanpa tekanan.

“Perusahaan datang menawarkan, tapi kalau kami tidak mau jual, tidak ada paksaan. Jadi (pembebasan lahan) ini terjadi karena kesepakatan,” ujarnya.

Meski sempat enggan melepas kebun, ia melihat pembangunan bandara sebagai peluang bagi desa. Hasil penjualan lahan digunakan untuk membangun rumah dan kios.

Ade Ahmad (50), warga Soligi lainnya, juga menjual lahannya. Dari hasil penjualan lahannya itu, ia membangun rumah, menyiapkan biaya ibadah haji, dan menabung untuk masa depan anak.

Baca Juga :  Kasubag Perencanaan Dinas PUPR Malut Raih Penghargaan Terbaik dari Bappeda

“Manfaatnya besar buat saya. Insya Allah saya berangkat haji tahun 2028,” ujarnya.

Bagi Ade, kehadiran bandara bukan sekadar proyek, melainkan harapan akan perubahan. “Dengan adanya bandara, kami yakin kehidupan masyarakat bisa lebih baik,” katanya.

Di sisi lain, pihak perusahaan menegaskan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan dengan prinsip transparansi dan kesepakatan. Land Data Management & Advocacy Manager Harita Nickel, Ary Pratama, menyebut seluruh tahapan dijalankan sesuai prosedur dan melibatkan pihak terkait.

“Pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan berdasarkan kesepakatan bersama tanpa paksaan,” ujarnya.

Menurut Ary, masyarakat diberi pemahaman sejak awal mengenai proses, nilai, dan mekanisme yang digunakan. “Prinsip kami, proses harus adil, terbuka, dan dapat diterima semua pihak,” katanya.

Bagi warga Kawasi dan Soligi, pembebasan lahan bukan sekadar transaksi. Ia menjadi titik awal perubahan: dari kebun ke usaha, dari ruang lama ke peluang baru.

Di laut, Akelamo Jaya terus berlayar. Di darat, kamar-kamar kos mulai terisi. Di antara keduanya, tersimpan cerita tentang pilihan yang diambil, kesepakatan yang dijalani, dan masa depan yang sedang dibangun.[]

Berita Terkait

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi
Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali
Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah
Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya
Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore
PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6
Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar
Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:24 WIB

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

Minggu, 23 November 2025 - 07:50 WIB

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi

Senin, 3 November 2025 - 07:09 WIB

Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:12 WIB

Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:41 WIB

Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:21 WIB

PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6

Senin, 29 September 2025 - 18:09 WIB

Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar

Berita Terbaru

TIDORE

Tangis Haru Iringi Pelepasan 114 Jamaah Calon Haji Kota

Selasa, 28 Apr 2026 - 08:55 WIB