Pemkab Sula Perkuat Kinerja PTSP dan Perizinan, Tindak Lanjut Perpres 42/2020

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PTSP Kepulauan Sula, Suryati Buamona.

Kepala Dinas PTSP Kepulauan Sula, Suryati Buamona.

SANANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2020 tentang pemberian penghargaan dan/atau pengenaan sanksi kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah pada tahun 2026.

Langkah ini sejalan dengan upaya peningkatan kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) terhadap 546 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia, serta 25 kementerian dan lembaga. Kegiatan tersebut disosialisasikan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) guna mengoptimalkan pelayanan perizinan di daerah.

Baca Juga :  Kejari Kepulauan Sula Bantah Isu Aliran Dana Rp10 Miliar dalam Kasus Korupsi BTT

Kepala Dinas PTSP Kepulauan Sula, Suryati Buamona, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan panduan teknis dalam pengisian penilaian kinerja serta evaluasi yang umumnya dilaksanakan melalui workshop.

Menurutnya, terdapat sejumlah poin penting dalam sosialisasi penilaian kinerja PTSP, di antaranya peningkatan pemahaman teknis terkait pengisian instrumen penilaian kinerja PTSP dan PPB, baik di tingkat pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga.

Baca Juga :  Resmikan RSP FAM Dofa, Bupati Sula Minta Tambahan 36 Nakes: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Terganggu Efisiensi

“Evaluasi ini difokuskan untuk menilai efektivitas penyelenggaraan PTSP, percepatan berusaha, serta pemenuhan dokumen perizinan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut sangat bermanfaat karena memberikan panduan dalam pengisian indikator penilaian, evaluasi kinerja, serta mendorong optimalisasi sistem pelayanan perizinan.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan panduan pengisian indikator penilaian, evaluasi kinerja, dan optimalisasi sistem pelayanan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Sula Bertukar Posisi
Pemkab Kepulauan Sula Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan
Seleksi Paskibraka 2026 Kepulauan Sula Resmi Dimulai, 142 Peserta Ikuti Tahapan Ujian
Nelayan Sula Minta Polisi Lepas Kapal Tangkapan dari Sulawesi, Khawatir Ikan Membusuk
Bupati Fifian Ajak Warga Sula Jaga Kedamaian, Jangan Terprovokasi Isu Konflik
KONI Sula Kirim Tim Seleksi ke Mangoli Utara dan Barat, Jaring Atlet untuk Porprov 2026
KONI Kepulauan Sula Matangkan Persiapan Porprov 2026, Seleksi Atlet Dibuka Secara Terbuka
Polri dan Warga Waisakai Kerja Bakti Bersihkan Dampak Banjir di Mangoli Timur
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:02 WIB

Pemkab Sula Perkuat Kinerja PTSP dan Perizinan, Tindak Lanjut Perpres 42/2020

Rabu, 15 April 2026 - 04:16 WIB

Dua Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Sula Bertukar Posisi

Jumat, 10 April 2026 - 03:50 WIB

Pemkab Kepulauan Sula Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Selasa, 7 April 2026 - 20:10 WIB

Seleksi Paskibraka 2026 Kepulauan Sula Resmi Dimulai, 142 Peserta Ikuti Tahapan Ujian

Sabtu, 4 April 2026 - 18:31 WIB

Nelayan Sula Minta Polisi Lepas Kapal Tangkapan dari Sulawesi, Khawatir Ikan Membusuk

Jumat, 3 April 2026 - 20:22 WIB

Bupati Fifian Ajak Warga Sula Jaga Kedamaian, Jangan Terprovokasi Isu Konflik

Kamis, 2 April 2026 - 10:38 WIB

KONI Sula Kirim Tim Seleksi ke Mangoli Utara dan Barat, Jaring Atlet untuk Porprov 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 13:30 WIB

KONI Kepulauan Sula Matangkan Persiapan Porprov 2026, Seleksi Atlet Dibuka Secara Terbuka

Berita Terbaru