Wartawan Diusir Usai Laga Malut United vs PSM, Kwatak Tidore Desak Oknum Official Dipecat

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Tindakan oknum official Malut United yang diduga mengintimidasi dan mengusir wartawan usai pertandingan Malut United melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Kota Ternate, menuai kecaman keras dari Komunitas Wartawan Kota (Kwatak) Tidore Kepulauan.

Ketua Kwatak Tidore, Suratmin Idrus, menegaskan bahwa sikap tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam Pasal 1 disebutkan bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan, suara, gambar, data, grafik, maupun bentuk lainnya melalui media cetak, elektronik, dan berbagai saluran yang tersedia.

Menurut Suratmin, jika para official memahami kedudukan dan fungsi pers di Indonesia, maka tindakan intimidasi terhadap wartawan tidak akan terjadi.

Baca Juga :  RSD Kota Tidore Raih Juara 3 Nasional Penghargaan Mutu JKN 2025

“Oknum official yang mengintimidasi dan mengusir wartawan itu harus dipecat dari manajemen Malut United. Tanpa disadari, tindakan tersebut justru telah memalukan nama Malut United,” tegasnya.

Ia menjelaskan, para wartawan yang meliput pertandingan Malut United melawan PSM Makassar pada Sabtu (7/3/2026) merupakan jurnalis yang telah mengantongi kartu identitas (ID card) resmi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara kompetisi. Artinya, kehadiran mereka di lokasi pertandingan telah mendapat izin resmi dari pihak penyelenggara BRI Super League.

Karena itu, Suratmin juga mendesak PT LIB untuk memberikan sanksi tegas kepada manajemen Malut United agar insiden serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga :  Wawali Ahmad Laiman: Kepala Desa Ujung Tombak Pelayanan Publik di Tidore

“Manajemen Malut United seharusnya berterima kasih kepada wartawan. Melalui pemberitaan, nama Malut United bisa dikenal luas oleh masyarakat, bukan malah menjadikan wartawan sebagai kambing hitam,” ujarnya.

Suratmin juga menyatakan dukungannya terhadap langkah sejumlah organisasi wartawan yang berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Menurutnya, tindakan tersebut sejalan dengan ketentuan dalam UU Pers, karena oknum official diduga telah melanggar Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3.

“Sikap official ini jelas menghalangi kerja jurnalistik. Yang bersangkutan dapat dijerat dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Revitalisasi Nilai Lokal Kie Se Kolano, Generasi Muda Diajak Kembali ke Akar Budaya
Sebagian Besar Warga Mulai Taat, Pemkot Tidore Fokus Pantau Aktivitas Pasar
Rahmawati Dorong Pengurus Baru DWP Tidore Bawa Energi dan Inovasi Baru
Tidore Raih Dua Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026
Wali Kota Tidore Evaluasi Disiplin ASN, OPD Wajib Laporkan Kinerja Tiap Bulan
Ahmad Laiman Dorong OPD Siapkan Terobosan untuk Pertumbuhan Ekonomi Tidore
Kabar baik, Layanan Air Bersih Perumda Ake Mayora Masuk Kelurahan Tuguiha
Pala dan Cengkeh Jadi Fokus Konservasi Sumber Daya Genetik di Tidore
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:03 WIB

Revitalisasi Nilai Lokal Kie Se Kolano, Generasi Muda Diajak Kembali ke Akar Budaya

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Sebagian Besar Warga Mulai Taat, Pemkot Tidore Fokus Pantau Aktivitas Pasar

Kamis, 17 September 2026 - 17:48 WIB

Tidore Raih Dua Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 18:13 WIB

Wali Kota Tidore Evaluasi Disiplin ASN, OPD Wajib Laporkan Kinerja Tiap Bulan

Rabu, 16 September 2026 - 18:08 WIB

Ahmad Laiman Dorong OPD Siapkan Terobosan untuk Pertumbuhan Ekonomi Tidore

Rabu, 16 September 2026 - 09:50 WIB

Kabar baik, Layanan Air Bersih Perumda Ake Mayora Masuk Kelurahan Tuguiha

Selasa, 15 September 2026 - 10:24 WIB

Pala dan Cengkeh Jadi Fokus Konservasi Sumber Daya Genetik di Tidore

Senin, 14 September 2026 - 19:15 WIB

Daya Sumur Gurabati Ditambah, Layanan Air Bersih Menjangkau Tuguiha

Berita Terbaru

Good News

Fifian Adeningsi Mus Dipercaya Pimpin DPC HKTI Kepulauan Sula

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:46 WIB