DPRD Tidore Setujui Lanjutan Pembahasan Ranperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini ditandai dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Agenda tersebut digelar dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II DPRD Kota Tidore Kepulauan, yang berlangsung di Gedung DPRD, Senin (9/2/2026).
Wali Kota Tidore Kepulauan MuhammadSinen hadir langsung dalam rapat tersebut didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Laiman. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama dan dihadiri 23 dari 25 anggota legislatif.

Baca Juga :  PKB Apresiasi Capaian UHC 100,3 Persen Pemkot Tidore, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Dalam pidato pembukanya, Ade Kama menegaskan bahwa Ranperda ini memiliki nilai strategis karena menyangkut pemenuhan hak asasi manusia, khususnya bagi penyandang disabilitas.“Penyandang disabilitas adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat Tidore Kepulauan. Mereka memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Pemerintah daerah wajib hadir untuk menjamin pemenuhan hak-hak tersebut secara adil dan setara,” tegas Ade.

Empat fraksi DPRD turut menyampaikan pandangan umum dan memberikan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda tersebut, yakni Fraksi PKB, Fraksi ADEM, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi DKI.Seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui Ranperda tentang disabilitas ini untuk dibahas ke tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Wawali Ahmad Laiman Ingatkan ASN Tidore Tak Bermental “Kerupuk”

Dukungan politik tersebut diharapkan menjadi langkah awal lahirnya payung hukum yang kuat, guna menjamin perlindungan, aksesibilitas, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Tidore Kepulauan.

Dengan adanya regulasi ini, Pemkot Tidore diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih ramah, setara, dan inklusif bagi seluruh warganya tanpa terkecuali. (*)

Berita Terkait

Pembatasan Aktivitas Jumat Mulai Diterapkan, Pemkot Tidore Intensifkan Sosialisasi
Ahmad Laiman Berbagi Pengalaman Kepemimpinan kepada Siswa SMAN 1 Tidore
Wakil Wali Kota Tidore Lantik Kepala Dukcapil dan Dua Pejabat Administrator
Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Pelayanan Darurat Tetap Berjalan
Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Perkuat Identitas sebagai Kota Santri
Hadapi Kemarau Panjang, Pemkot Tidore Gelar Shalat Istisqa Mohon Turunnya Hujan
Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat di Tidore Dibatasi Setiap Jumat
Wali Kota Tidore Tutup Dasar Kebhayangkaraan Diktukba SPN Polda Malut
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:59 WIB

Pembatasan Aktivitas Jumat Mulai Diterapkan, Pemkot Tidore Intensifkan Sosialisasi

Rabu, 9 September 2026 - 18:25 WIB

Wakil Wali Kota Tidore Lantik Kepala Dukcapil dan Dua Pejabat Administrator

Rabu, 9 September 2026 - 18:22 WIB

Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Pelayanan Darurat Tetap Berjalan

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Perkuat Identitas sebagai Kota Santri

Senin, 7 September 2026 - 12:01 WIB

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkot Tidore Gelar Shalat Istisqa Mohon Turunnya Hujan

Selasa, 1 September 2026 - 20:12 WIB

Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat di Tidore Dibatasi Setiap Jumat

Selasa, 1 September 2026 - 20:00 WIB

Wali Kota Tidore Tutup Dasar Kebhayangkaraan Diktukba SPN Polda Malut

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Pemkot Tidore Gandeng Unibra Dorong Peningkatan Kualitas SDM

Berita Terbaru