SOFIFI – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada 249 personel Polda Maluku Utara dan Polres jajaran, sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian tanpa cacat dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131/TK/Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, dan dilaksanakan melalui Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian di Lapangan Apel Polda Maluku Utara, Kamis (29/1/2026).
Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin oleh Karo SDM Polda Maluku Utara selaku Inspektur Upacara. Turut hadir Irwasda Polda Maluku Utara, para Pejabat Utama Polda, Perwira, Bintara, Tamtama, serta para personel penerima tanda kehormatan dari Polda Maluku Utara dan Polres jajaran.
Sebanyak 249 personel menerima Satyalancana Pengabdian dengan rincian sebagai berikut:
Satyalancana Pengabdian 8 Tahun: 200 personel
Satyalancana Pengabdian 16 Tahun: 27 personel
Satyalancana Pengabdian 24 Tahun: 12 personel
Satyalancana Pengabdian 32 Tahun: 8 personel
Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menegaskan bahwa penganugerahan Satyalancana Pengabdian bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan kehormatan negara yang mengandung tanggung jawab moral untuk terus menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia juga menekankan pentingnya sikap humanis dan adaptif, serta komitmen seluruh personel dalam mendukung transformasi Polri yang Presisi, agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui momentum ini, diharapkan seluruh personel Polda Maluku Utara semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pengabdian serta menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di tengah masyarakat.








