Kabid K3 Disnakertrans Malut Bantah Intervensi Kerja Sama PJ K3

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) Disnakertrans Maluku Utara, Nirwan Turuy.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) Disnakertrans Maluku Utara, Nirwan Turuy.

SOFIFI — Kepala Bidang Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara, Nirwan M. Turuy, membantah tudingan yang menyebut dirinya mengintervensi kerja sama antara perusahaan penyedia jasa pelatihan K3 dengan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), lalu menggantinya dengan perusahaan penyedia jasa K3 milik keluarganya.

Nirwan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta. Ia menyebut, sejauh pengetahuannya, tidak ada perusahaan jasa K3 yang berasal dari Maluku Utara, sehingga tudingan keterlibatan keluarga dalam bisnis tersebut dinilai tidak logis.

“Untuk perusahaan PJ K3, setahu saya tidak ada yang berasal dari Maluku Utara. Jadi dari mana keluarga saya punya perusahaan PJ K3? Selain itu, saya juga tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi ataupun mengintimidasi perusahaan agar bekerja sama atau memutus kontrak dengan pihak mana pun,” tegas Nirwan.

Baca Juga :  Forum Kepala Daerah Malut, Pemprov Sepakati Fokus APBD 2026 untuk Jalan Payahe–Dehepodo di Tidore

Ia menjelaskan, pendirian perusahaan jasa K3 bukanlah hal yang mudah karena harus melalui proses perizinan yang cukup ketat. Perusahaan wajib menyediakan sejumlah tenaga ahli sesuai bidangnya agar dapat memperoleh izin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Prosesnya sangat rumit dan tidak mudah. Karena itu, sampai saat ini perusahaan PJ K3 umumnya berasal dari luar Maluku Utara,” ujarnya.

Nirwan juga menepis anggapan bahwa dirinya menggagalkan kerja sama perusahaan tertentu dengan PT IWIP. Menurutnya, penolakan terhadap perusahaan jasa K3 bisa saja terjadi apabila dokumen dan persyaratan administrasi tidak lengkap, bukan karena adanya intervensi pribadi.

“Jangan karena ada pihak tertentu yang tidak mendapatkan kontrak, lalu saya dituding menggagalkan. Itu tidak benar. Kewenangan saya tidak sampai di situ. Saya hanya bertugas menyampaikan aturan yang sebenarnya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tugasnya mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dalam aturan tersebut, setiap PJ K3 diwajibkan memiliki surat penunjukan dari Menteri Ketenagakerjaan yang masih berlaku serta tenaga ahli yang kompeten sesuai jenis kegiatan.

Baca Juga :  Polresta Tidore dan Brimob Sterilisasi Gereja Jelang Natal 2025

“Jika ada perusahaan PJ K3 yang ditolak, itu kemungkinan besar karena dokumennya tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, bukan karena saya mengintervensi,” tambahnya.

Selain itu, Nirwan juga membantah keras tudingan yang menyebut dirinya meminta upeti setiap kali melakukan pengawasan. Ia menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah yang keji dan tidak berdasar.

“Kalau ada yang menuding seperti itu, silakan sebutkan perusahaan mana yang pernah saya mintai upeti dan perusahaan mana yang saya intimidasi. Tuduhan ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tegas Nirwan.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan tudingan tanpa dasar yang jelas.

Berita Terkait

Balai Bahasa Maluku Utara dan Fakultas Pendidikan Unibrah Teken PKS, Perkuat Literasi dan Pelestarian Bahasa
Dari Kampus ke Industri Kreatif, Mahasiswa UNIBRAH Antusias Serap Ilmu Ekonomi Kreatif dari Direktur Musik Ekraf
Semangati Hari Pertama Sekolah, Balai Bahasa Malut Kolaborasi dengan SD Negeri Sofifi
Ratusan Warga Bukulasa Ikuti Pawai Obor “Nyala Ela-Ela” yang Digelar IPPB
Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi
BKM Al-Muhajirin Salurkan 100 Paket Sedekah Sembako Lebaran kepada Jamaah Masjid
Atlet Pencak Silat Tidore Kepulauan di Oba Utara Berbagi Takjil di Bundaran Sofifi
Husni Salim Launching Ramadhan Expo Setwan Malut, Hadirkan 5 Program Bernuansa Religius
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:42 WIB

Balai Bahasa Maluku Utara dan Fakultas Pendidikan Unibrah Teken PKS, Perkuat Literasi dan Pelestarian Bahasa

Jumat, 10 April 2026 - 19:52 WIB

Dari Kampus ke Industri Kreatif, Mahasiswa UNIBRAH Antusias Serap Ilmu Ekonomi Kreatif dari Direktur Musik Ekraf

Senin, 30 Maret 2026 - 16:21 WIB

Semangati Hari Pertama Sekolah, Balai Bahasa Malut Kolaborasi dengan SD Negeri Sofifi

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:48 WIB

Ratusan Warga Bukulasa Ikuti Pawai Obor “Nyala Ela-Ela” yang Digelar IPPB

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:28 WIB

Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:31 WIB

BKM Al-Muhajirin Salurkan 100 Paket Sedekah Sembako Lebaran kepada Jamaah Masjid

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:37 WIB

Atlet Pencak Silat Tidore Kepulauan di Oba Utara Berbagi Takjil di Bundaran Sofifi

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:37 WIB

Husni Salim Launching Ramadhan Expo Setwan Malut, Hadirkan 5 Program Bernuansa Religius

Berita Terbaru