UMP Maluku Utara 2026 Naik 3 Persen, Marwan Polisiri: Demi Keadilan dan Keberlanjutan Dunia Usaha

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 3 persen dari tahun sebelumnya. Dengan penetapan tersebut, UMP Maluku Utara naik dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.510.240, atau bertambah Rp102.240.

Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Maluku Utara, Marwan Polisiri, menjelaskan bahwa kenaikan UMP 2026 ditetapkan melalui perhitungan yang matang dengan menggunakan rumusan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,53 persen di luar sektor pertambangan dan industri pengolahan, serta nilai alpha 0,6.

“Pertimbangan utama kami adalah memastikan kebijakan UMP ini adil dan realistis, mengingat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara selama ini tidak bersifat inklusif dan lebih banyak ditopang oleh sektor pertambangan dan industri pengolahan,” ujar Marwan.

Marwan yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara itu mengungkapkan, berdasarkan data median dan rata-rata upah kabupaten/kota tahun 2025, terdapat 5 dari 10 kabupaten/kota dengan rata-rata upah di bawah UMP, serta 6 dari 10 kabupaten/kota dengan median upah di bawah UMP Provinsi.

Baca Juga :  DPAC KKIG Sofifi Gelar Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah dalam Membangun Persaudaraan

“Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah di Maluku Utara belum sepenuhnya menikmati dampak pertumbuhan ekonomi tinggi yang selama ini tercatat, karena pertumbuhan tersebut didominasi oleh sektor tertentu,” jelasnya.

Menurut Marwan, apabila kenaikan UMP mengacu pada pertumbuhan ekonomi yang bersumber dari sektor pertambangan dan industri pengolahan, maka daerah-daerah yang tidak terdampak langsung oleh sektor tersebut akan mengalami kesulitan dalam menyesuaikan kemampuan pembayaran upah.

“Oleh karena itu, Dewan Pengupahan menilai lebih adil jika penyesuaian UMP bersifat umum dan mengacu pada pertumbuhan ekonomi di luar sektor pertambangan dan industri pengolahan, sehingga ditetapkan kenaikan sebesar 3 persen,” katanya.

Baca Juga :  Panitia Matangkan Persiapan Pelantikan IKA Fatek Unibrah dalam Rapat Final

Ia juga menambahkan bahwa kenaikan UMP yang terlalu tinggi berpotensi memberikan dampak serius terhadap keberlangsungan dunia usaha, khususnya di sektor pertambangan dan industri, yang saat ini menghadapi berbagai tekanan biaya.

“Perusahaan saat ini terbebani oleh kenaikan royalti tambang hingga 40 persen, peningkatan harga BBM Biosolar dari B35 ke B40, penerapan pajak minimum global sebesar 15 persen, serta penurunan harga nikel dunia hingga 26 persen dalam dua tahun terakhir,” ungkap Marwan.

Menurutnya, lonjakan UMP yang tidak terukur dapat berimplikasi pada meningkatnya biaya produksi, tergerusnya laba perusahaan, hingga risiko efisiensi dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Karena itu, kebijakan UMP 2026 ini kami rumuskan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha, agar iklim ketenagakerjaan di Maluku Utara tetap kondusif,” pungkas Marwan.

Berita Terkait

BI Mengajar di Unibrah, Perkuat Literasi Keuangan Digital dan Wawasan Ekonomi Mahasiswa
Wagub Malut Soroti Kinerja Penurunan Stunting, Baru 2 Desa Berkategori Baik di Dua Kabupaten
Susun RAD SDGs 2026–2030, Pemprov Malut Tekankan Pemerataan Pembangunan Wilayah Kepulauan
Wagub Sarbin Sehe Dorong Pembinaan Atlet Muda Malut Menuju PON 2028
Damkar Malut Bagikan 600 Masker di Sofifi, Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla
Wagub Sarbin Sehe Dorong Ekosistem Halal, UMKM Malut Disiapkan Tembus Pasar Nasional
Maluku Utara Jadi Tuan Rumah Hakordia 2026 Regional Timur, Wagub Siapkan Gerakan Antikorupsi
Wagub Sarbin Sehe: Jabatan Pimpinan DPRD Adalah Amanah untuk Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:40 WIB

BI Mengajar di Unibrah, Perkuat Literasi Keuangan Digital dan Wawasan Ekonomi Mahasiswa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Wagub Malut Soroti Kinerja Penurunan Stunting, Baru 2 Desa Berkategori Baik di Dua Kabupaten

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Susun RAD SDGs 2026–2030, Pemprov Malut Tekankan Pemerataan Pembangunan Wilayah Kepulauan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Wagub Sarbin Sehe Dorong Pembinaan Atlet Muda Malut Menuju PON 2028

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Damkar Malut Bagikan 600 Masker di Sofifi, Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Wagub Sarbin Sehe Dorong Ekosistem Halal, UMKM Malut Disiapkan Tembus Pasar Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Maluku Utara Jadi Tuan Rumah Hakordia 2026 Regional Timur, Wagub Siapkan Gerakan Antikorupsi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Wagub Sarbin Sehe: Jabatan Pimpinan DPRD Adalah Amanah untuk Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Berita Terbaru