JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula menunjukkan komitmen serius dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan capaian Monitoring Center, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai bentuk keseriusan tersebut, jajaran Pemda Sula yang terdiri dari Sekretaris Daerah Muhlis Soamole, Asisten I Sutomo Teapon, Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Kamarudin Mahdi, serta Kepala BPKAD Gina Tidore mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025). Kehadiran mereka untuk melakukan konsultasi dan meminta asistensi langsung terkait pemenuhan indikator MCSP tahun 2025.
Plt. Inspektur Daerah Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan strategi penting untuk memaksimalkan capaian MCSP.
“Kami datang bukan sekadar memenuhi agenda, tapi untuk memastikan seluruh catatan perbaikan dari KPK dapat kami jalankan secara maksimal,” ujarnya.
Kamarudin mengungkapkan, KPK memberikan pendampingan teknis terkait delapan area intervensi MCSP yang menjadi dasar penilaian setiap pemerintah daerah.
“Ada banyak catatan penting dari KPK, terutama pada aspek perencanaan, pengelolaan aset, hingga optimalisasi pendapatan daerah. Kami ingin memastikan setiap area ini dapat kami tuntaskan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Pemda Sula menargetkan peningkatan signifikan pada capaian MCSP tahun 2025.
“Kami tidak hanya mengejar skor, tetapi ingin perubahan nyata dalam sistem pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kamarudin menjelaskan bahwa MCSP merupakan sistem pemantauan pencegahan korupsi yang dikembangkan KPK untuk menilai kinerja pemerintah daerah dalam pembenahan tata kelola, yang meliputi delapan area utama:
- Perencanaan dan penganggaran,
- Pengadaan barang dan jasa,
- Pelayanan publik,
- Pengawasan oleh APIP,
- Manajemen ASN,
- Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD),
- Optimalisasi pendapatan daerah,
- Perizinan.
Menurutnya, fungsi utama MCSP adalah memantau capaian kinerja pencegahan korupsi, mengukur efektivitas perbaikan tata kelola, mendorong pembenahan berkelanjutan, serta mengidentifikasi titik rawan korupsi.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Kepulauan Sula berkomitmen terhadap pencegahan korupsi. Konsultasi ini adalah langkah nyata menuju pemerintahan yang lebih bersih dan profesional,” tutup Kamarudin.







