Difasilitasi Disnakertrans Malut, PT DNA Serahkan Santunan Kematian Pekerja Sebesar Rp262 Juta

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan santunan kematian dari PT. DNA kepada ahli waris yang disaksikan langsung oleh Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Nirwan M. Turuy yang berlangsung di Kantor Disnakertrans Malut, Jumat (17/10/2025).

Penyerahan santunan kematian dari PT. DNA kepada ahli waris yang disaksikan langsung oleh Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Nirwan M. Turuy yang berlangsung di Kantor Disnakertrans Malut, Jumat (17/10/2025).

SOFIFI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara memfasilitasi penyerahan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Abdul Aziz, pekerja di PT DNA, yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 17 Oktober 2025, di kantor Disnakertrans Provinsi Maluku Utara.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Sabil Hidayat, selaku HR Legal PT DNA, kepada Umariyah, ibu kandung almarhum Abdul Aziz. Besaran santunan yang diterima ahli waris mencapai Rp262 juta, berdasarkan hasil penetapan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan pada 5 Agustus 2025.

Baca Juga :  Pj Gubernur Malut Bahas Penguatan Tata Kelola Pengadaan dengan LKPP

Rincian santunan tersebut meliputi: -Jaminan kecelakaan kerja: Rp240.000.000, -Biaya pemakaman: Rp10.000.000,
-Santunan berkala: Rp12.000.000
Total: Rp262.000.000.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Maluku Utara, Nirwan M. Turuy, menjelaskan bahwa kecelakaan kerja merupakan musibah yang tidak diinginkan siapa pun. Namun, perusahaan memiliki kewajiban untuk menunaikan hak-hak pekerja kepada ahli waris apabila peristiwa semacam itu terjadi.

“Pada kasus ini, pihak perusahaan tidak mendaftarkan almarhum ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, berdasarkan ketentuan undang-undang, Disnakertrans berkewajiban menghitung dan menetapkan hak yang harus dibayarkan oleh perusahaan karena tidak terdaftar di BPJS,” ungkap Cikal sapaan akrab nya.

Baca Juga :  Manfaatkan dan Lestarikan Lingkungan, DPRD Malut Hadirkan Inovasi Pohon Emas Kantor

Ia juga menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh perusahaan di Maluku Utara untuk lebih patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan.

“Semua perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Jika terjadi kecelakaan kerja, maka klaim santunan dapat langsung diproses melalui BPJS tanpa menimbulkan persoalan seperti ini,” tambahnya.

Melalui penyerahan santunan tersebut, Disnakertrans berharap seluruh perusahaan semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Berita Terkait

Pimpin Apel Besar Bhabinkamtibmas, Kapolda Malut Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Disamarkan sebagai Paket Kiriman, 18 Kantong Miras Cap Tikus Gagal Diselundupkan ke Ternate
Pelayanan Kesehatan Gratis Jadi Prioritas, Pemkot Tidore Dorong Akses Kesehatan yang Merata
TKBM Pelabuhan Soasio Bertransformasi Menjadi Koperasi, Diharapkan Perkuat Kesejahteraan Buruh
Der Panzer Tidore Solid Sambut Piala Dunia 2026, Yakin Jerman Tambah Bintang Kelima
KONI Kepulauan Sula Desak Polisi Ungkap Pelaku Pencurian yang Menimpa Atlet Takraw di Porprov Malut
Pemkot Tidore Serahkan Hibah Tanah untuk Pengembangan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas UMMU
Pemkot Tidore, Organda dan Polisi Sepakati Langkah Bersama Atasi Dampak Kenaikan BBM
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:42 WIB

Disamarkan sebagai Paket Kiriman, 18 Kantong Miras Cap Tikus Gagal Diselundupkan ke Ternate

Senin, 15 Juni 2026 - 16:12 WIB

Pelayanan Kesehatan Gratis Jadi Prioritas, Pemkot Tidore Dorong Akses Kesehatan yang Merata

Senin, 15 Juni 2026 - 15:56 WIB

TKBM Pelabuhan Soasio Bertransformasi Menjadi Koperasi, Diharapkan Perkuat Kesejahteraan Buruh

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:56 WIB

Der Panzer Tidore Solid Sambut Piala Dunia 2026, Yakin Jerman Tambah Bintang Kelima

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:41 WIB

KONI Kepulauan Sula Desak Polisi Ungkap Pelaku Pencurian yang Menimpa Atlet Takraw di Porprov Malut

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:04 WIB

Pemkot Tidore Serahkan Hibah Tanah untuk Pengembangan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas UMMU

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:25 WIB

Pemkot Tidore, Organda dan Polisi Sepakati Langkah Bersama Atasi Dampak Kenaikan BBM

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:16 WIB

Bangun Karakter Generasi Muda, Pemkot Tidore Dorong Lahirnya Pelajar Sadar Hukum

Berita Terbaru