Difasilitasi Disnakertrans Malut, PT DNA Serahkan Santunan Kematian Pekerja Sebesar Rp262 Juta

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan santunan kematian dari PT. DNA kepada ahli waris yang disaksikan langsung oleh Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Nirwan M. Turuy yang berlangsung di Kantor Disnakertrans Malut, Jumat (17/10/2025).

Penyerahan santunan kematian dari PT. DNA kepada ahli waris yang disaksikan langsung oleh Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Nirwan M. Turuy yang berlangsung di Kantor Disnakertrans Malut, Jumat (17/10/2025).

SOFIFI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara memfasilitasi penyerahan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Abdul Aziz, pekerja di PT DNA, yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 17 Oktober 2025, di kantor Disnakertrans Provinsi Maluku Utara.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Sabil Hidayat, selaku HR Legal PT DNA, kepada Umariyah, ibu kandung almarhum Abdul Aziz. Besaran santunan yang diterima ahli waris mencapai Rp262 juta, berdasarkan hasil penetapan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan pada 5 Agustus 2025.

Baca Juga :  Gubernur Malut Sampaikan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Penguatan Ekonomi dan SDM

Rincian santunan tersebut meliputi: -Jaminan kecelakaan kerja: Rp240.000.000, -Biaya pemakaman: Rp10.000.000,
-Santunan berkala: Rp12.000.000
Total: Rp262.000.000.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Maluku Utara, Nirwan M. Turuy, menjelaskan bahwa kecelakaan kerja merupakan musibah yang tidak diinginkan siapa pun. Namun, perusahaan memiliki kewajiban untuk menunaikan hak-hak pekerja kepada ahli waris apabila peristiwa semacam itu terjadi.

“Pada kasus ini, pihak perusahaan tidak mendaftarkan almarhum ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, berdasarkan ketentuan undang-undang, Disnakertrans berkewajiban menghitung dan menetapkan hak yang harus dibayarkan oleh perusahaan karena tidak terdaftar di BPJS,” ungkap Cikal sapaan akrab nya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Mangega, Aipda Hi. Oman Umanahu Tutup Usia, Bupati Sula Sampaikan Duka Mendalam

Ia juga menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh perusahaan di Maluku Utara untuk lebih patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan.

“Semua perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Jika terjadi kecelakaan kerja, maka klaim santunan dapat langsung diproses melalui BPJS tanpa menimbulkan persoalan seperti ini,” tambahnya.

Melalui penyerahan santunan tersebut, Disnakertrans berharap seluruh perusahaan semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Berita Terkait

Perumda Ake Mayora Intensifkan Distribusi Air Bersih Selama Kemarau 88 ribu Liter Tersalurkan untuk Warga dan Petani
Jalur Pendakian Puncak Tidore Melalui Kelurahan Gurabunga Ditutup Sementara
Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi
Jumlah Pencari Kerja di Tidore Naik di Triwulan ke Dua Tahun 2026
Pemkot Tidore dan Kemenkes Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Dukcapil Kota Tidore Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Pelajar Melalui Program Goes to School
Panen Tomat di Gurabunga Kota Tidore Merosot Akibat Kemarau
Taruna Akpol Gelar Taruna Bakti di SRD 7 Tidore, Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Perumda Ake Mayora Intensifkan Distribusi Air Bersih Selama Kemarau 88 ribu Liter Tersalurkan untuk Warga dan Petani

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Jalur Pendakian Puncak Tidore Melalui Kelurahan Gurabunga Ditutup Sementara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:08 WIB

Jumlah Pencari Kerja di Tidore Naik di Triwulan ke Dua Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Pemkot Tidore dan Kemenkes Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Dukcapil Kota Tidore Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Pelajar Melalui Program Goes to School

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Panen Tomat di Gurabunga Kota Tidore Merosot Akibat Kemarau

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Taruna Akpol Gelar Taruna Bakti di SRD 7 Tidore, Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa

Berita Terbaru