TIDORE – Gerai Indomaret yang berlokasi di Desa Ake Dotulou, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, akhirnya kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat disegel karena persoalan izin operasional.
Pembukaan kembali gerai ritel modern tersebut ditandai dengan pelepasan plang penyegelan oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam, bersama sejumlah pejabat terkait pada Senin (13/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Abdul Hakim menegaskan bahwa pembukaan kembali gerai Indomaret merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
“Dibukanya kembali Indomaret ini menunjukkan komitmen Pemkot dalam mendukung investasi yang taat aturan serta memberikan kontribusi bagi daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Tidore, Aminah Abd Karim, menjelaskan bahwa pihak Indomaret telah melengkapi seluruh perizinan yang dipersyaratkan pemerintah daerah.
“Semua izin sudah diselesaikan oleh pihak Indomaret, mulai dari izin berusaha OSS RBA, izin PBG hingga SLF. Semuanya sudah terpenuhi,” terang Aminah.
Ia juga mengimbau agar setiap pelaku usaha, termasuk ritel modern lainnya, dapat menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi sebelum memulai kegiatan usaha.
“Semoga ke depan, setiap rencana penambahan gerai dapat diawali dengan penyelesaian izin dan kewajiban sesuai aturan yang berlaku,” harapnya.
Terpisah, Manager Legal PT Indomarco Prismatama, Agung Arif Handoko, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore yang telah memberikan kesempatan bagi pihaknya untuk kembali beroperasi.
“Kami berterima kasih kepada Pemkot Tidore atas izin pembukaan kembali gerai Indomaret. Kami siap bekerjasama untuk mendukung kemajuan ekonomi daerah,” ujar Agung.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah dan memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.
“Kami berkomitmen untuk mempekerjakan putra-putri daerah serta mengikuti seluruh prosedur perizinan sesuai ketentuan pemerintah,” tandasnya.







