Pemprov Maluku Utara Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap I Tahun 2024

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alex Tovano Rada, Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional BKD Malut.

Alex Tovano Rada, Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional BKD Malut.

MARASAI.iD – Hasil verifikasi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi diumumkan melalui surat keputusan NOMOR: 80 /PANSEL/CASN/X-2024 tertanggal 31 Oktober 2024 .

Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional BKD Maluku Utara, Alex Tovano Rada, menyebutkan seleksi PPPK dilaksanakan dalam beberapa tahap, dan untuk tahap 1 ini dikhususkan pada Tenaga Honorer Kategori II Provinsi dan Tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN.

“Untuk itu pada pengumuman kali ini mencakup tiga jabatan fungsional, yakni tenaga teknis, guru, dan kesehatan, dimana para peserta dapat memeriksa kembali status mereka pada akun masing-masing melalui https://sscasn.bkn.go.id, atau dapat juga di akses melalui laman resmi BKD Maluku Utara pada link https://bkd.malutprov.go.id,” ungkap Alex pada media ini, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga :  Ribuan Pencari Kerja Pandati Sofifi Job Fair

Dari data yamg diperoleh, hasil verifikasi, berikut rincian peserta yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) pada masing-masing kategorim untuk tenaga teknis total yang mendaftar 1.257 pendaftar, dengan 1.210 orang dinyatakan memenuhi syarat, sementara 47 orang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga :  PAW Muhdar Bailusi, Djulkifli Launa Resmi jadi Anggota KIP Malut

Untuk tenaga guru total ada 241 pendaftar, dengan 195 orang memenuhi syarat dan 46 orang lainya tidak. Sementara untuk tenaga kesehatan tidak ada yang melakukan pendaftaran.

Alex juga menyebutkan penyebab peserta yang tidak memenuhi syarat karena tidak adanya kelengkapan administrasi sehingga tidak dinyatakan lulus.

“Beberapa pelamar non-ASN dari luar daerah turut mendaftar ke Maluku Utara, dan ada juga yang salah memilih lokasi lamaran,” ungkapnya.

 

Berita Terkait

Polda Malut Mulai Pembangunan 203 Rumah Dinas, Tahap Pertama 107 Unit
Polda Malut Gandeng 25 Perusahaan, Siapkan Beasiswa 109 Anak Daerah dan 203 Rumah Dinas
Kapolda Malut Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Kepedulian Sosial
BI Mengajar di Unibrah, Perkuat Literasi Keuangan Digital dan Wawasan Ekonomi Mahasiswa
Balai Bahasa Malut Olah Data Bahasa Daerah, Libatkan 40 Mahasiswa Unkhair Ternate
Wagub Malut Soroti Kinerja Penurunan Stunting, Baru 2 Desa Berkategori Baik di Dua Kabupaten
Susun RAD SDGs 2026–2030, Pemprov Malut Tekankan Pemerataan Pembangunan Wilayah Kepulauan
Wagub Sarbin Sehe Dorong Pembinaan Atlet Muda Malut Menuju PON 2028
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Polda Malut Mulai Pembangunan 203 Rumah Dinas, Tahap Pertama 107 Unit

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Polda Malut Gandeng 25 Perusahaan, Siapkan Beasiswa 109 Anak Daerah dan 203 Rumah Dinas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:40 WIB

BI Mengajar di Unibrah, Perkuat Literasi Keuangan Digital dan Wawasan Ekonomi Mahasiswa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Balai Bahasa Malut Olah Data Bahasa Daerah, Libatkan 40 Mahasiswa Unkhair Ternate

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Wagub Malut Soroti Kinerja Penurunan Stunting, Baru 2 Desa Berkategori Baik di Dua Kabupaten

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Susun RAD SDGs 2026–2030, Pemprov Malut Tekankan Pemerataan Pembangunan Wilayah Kepulauan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Wagub Sarbin Sehe Dorong Pembinaan Atlet Muda Malut Menuju PON 2028

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Damkar Malut Bagikan 600 Masker di Sofifi, Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla

Berita Terbaru