TERNATE, – Menekan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa kaum perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar dialog cegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang berlangsung di aula Hotel Jati Ternate, Sabtu (17/6/2023).
Kegiatan yang mengusung tema ‘Rumah Tangga Tangguh Cegah KDRT’ menghadirkan para narasumber kompeten seperti dari psikolog metaPROGRESS, Ratna Yudha, Kantor wilayah kementerian Agama Provinsi Malut, Ridwan Kharie dan Kepala DP3A Mulut, Musrifa Alhadar.
Pada kesempatan pertama, Kepala DP3A Mulut menyebutkan setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang baik dan bebas dari segala bentuk kekerasan, setiap warga negara termasuk perempuan harus mendapatkan perlindungan dari negara dan masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan penyiksaan ataupun perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan.
“Dalam data Simponi menunjukkan ada kurang lebih 396 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlapor, dan sebanyak 215 kasus paling banyak terjadi di rumah tangga, baik kekerasan fisik maupun psikis,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk mencegah kejadian tersebut, konsep kesetaraan dalam keluarga merupakan kunci untuk menghentikan kekerasan dalam keluarga, di mana pembagian peran yang dijalankan oleh laki-laki dan perempuan dalam menentukan berbagai pengambilan keputusan serta nilai-nilai luhur termasuk nilai-nilai kesetaraan dan keadilan gender.
“Nilai-nilai ini sepertinya harus dikomunikasikan dalam pembentukan keluarga yakni pada jenjang awal pernikahan, perlu adanya komitmen yang kuat atas konsekuensi yang hadir, bentuk tersebut diharapkan mampu dapat membentuk komunikasi dua arah antara suami dan istri yang berimplikasi pada keutuhan keluarga sehingga kasus KDRT dan dapat tereliminasi,” jelasnya.
Hubungan suami istri menurutnya, bukan dalam bentuk atasan dan bawahan ataupun majikan dengan babu, namun merupakan hubungan pribadi-pribadi yang romantis, tentunya yang dilandasi atas rasa saling membutuhkan, melindungi, saling menghargai, saling melengkapi dan saling menyayangi satu dengan yang lain.
“Pemerintah provinsi Maluku Utara dalam hal ini melalui dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak, dalam kegiatan ini menyasar target edukasi pada masyarakat, atau yang mempersiapkan pernikahan,” ujarnya.
Untuk itu, kegiatan ini sengaja menghadirkan peserta dari organisasi perempuan, mahasiswa dan pelajar sekolah tingkat SMA. Yang diharapkan akan menjadi corong untuk dapat menyebarluaskan hal-hal terkait dengan apa yang dibahas hari ini.
“Dengan rumah tangga tangguh diharapkan dapat melahirkan anak-anak yang berprestasi, sebagi generasi penerus bangsa, membutuhkan peran bersama untuk mendukung keluarga tangguh dengan cara meningkatkan pendidikan pengetahuan dan mengubah pola pikir pasangan yang akan menikah tentang konsep keluarga harmonis,” harapnya.






