TIDORE – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman melantik Jahra Mandar sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Rabu 9 September 2026.
Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Dukcapil. Pengangkatan Jahra Mandar berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 156.1 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore Kepulauan.
Dalam sambutannya, Ahmad Laiman mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah dan tanggung jawab besar, bukan sekadar bentuk penghargaan.
“Amanah yang diberikan ini merupakan tanggung jawab besar untuk menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Ahmad Laiman.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta mampu menjadi pemimpin yang memberikan teladan dan menghadirkan inovasi.
Menurut Ahmad Laiman, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan birokrasi terus meningkat. Masyarakat, kata dia, menginginkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berkualitas.
“Kita berada dalam era di mana masyarakat menuntut pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berkualitas. Karena itu birokrasi harus terus beradaptasi, meninggalkan pola kerja yang lamban, dan mengedepankan kinerja serta hasil nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Khusus kepada pejabat yang memimpin Dinas Dukcapil, Ahmad Laiman meminta peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Menurutnya, administrasi kependudukan merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan daerah.
“Saya berharap Dukcapil terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses layanan administrasi kependudukan, serta memastikan setiap warga memperoleh hak-haknya atas dokumen kependudukan. Terus berinovasi, tingkatkan pemanfaatan teknologi, dan pendekatan yang lebih dekat kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar memandang jabatan sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat.
“Tunjukkan integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen dalam menjalankan roda pemerintahan. Mari bersama membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi mewujudkan visi: Terwujudnya Tidore Kepulauan yang Aman, Nyaman, Ramah, Maju dan Berkelanjutan bagi Semua,” pungkasnya.
Selain Jahra Mandar sebagai Kepala Dinas Dukcapil, Ahmad Laiman juga melantik dua pejabat administrator berdasarkan Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 156.2 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Administrator.
Kedua pejabat tersebut yakni Nuraen Marajabessy dan Hadija Fabanyo.
Nuraen Marajabessy sebelumnya menjabat Pengantar Kerja Ahli Muda pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ia kini dipercaya sebagai Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Formal dan Nonformal pada Dinas Pendidikan.
Sementara itu, Hadija Fabanyo yang sebelumnya menjabat Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, kini menduduki jabatan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro pada perangkat daerah yang sama.
Pelantikan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, para asisten Sekretaris Daerah, staf ahli wali kota, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.(*)






