MARASAI.id – Polresta Tidore Kepulauan melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara berhasil membongkar praktik prostitusi online di Sofifi, yang dilakukan oleh sejumlah perempuan yang masih di bawa umur pada Rabu malam (22/11//2023).
Tim personil Polsek Oba Utara dengan sandi operasi pekat dipimpin langsung oleh Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin berhasil mengamankan sebanyak sembilan orang perempuan yang diduga terlibat kasus protitusi online menggunakan aplikasi MiChat di Ibu Kota Sofifi.
Para pelaku yang diamankan ini masing-masing berinisial CI (16), A (16), N (16), IR (16), BG (17), MK (17) YY (20), C (21) dan R (27).
Kapolres Tidore Kepulauan, Kombes Pol Yury Nurhidayat menjelaskan, pengamanan terhadap pelaku bermula ketika polisi melakukan operasi pekat di Desa Balbar.
“Di situ anggota temukan ada 3 perempuan yang sedang berkomunikasi dengan calon pelanggan dari aplikasi MiChat,” kata Yury dalam keterangannya yang diterima, Kamis, 23 November 2023.
Ia menyebut, sementara di lokasi kedua, anggota polisi kembali melakukan razia kos-kosan di Desa Galala dan mendapatkan 6 pelaku.
Mantan Wadirkrimum Polda Maluku Utara itu menambahkan, razia yang dilakukan anggotanya ini berdasarkan informasi yang diterima di lapangan.
“Mereka langsung diamankan ke Mako Polsek Oba Utara,” akunya.
Perwira 3 bunga ini bilang, berdasarkan keterangan, para pelaku tersebut melakulan transaksi atas perantara salah satu rekannya.
“Temanya inisial RI yang saat ini masih dalam pengejaran. Ia membuka biaya transaksi Rp500 ribu dan perantara tersebut mendapatkan 100 ribu. Sementara kita masih dalam pengejaran satu pelaku, namun untuk ke sembilan orang itu kita sudah amankan,” pungkasnya.







