Oleh :
Rusdi Arfah, S.S., M.H. (Mahasiswa Pascasarjana S3 IAIN Ternate)
Memuliakan, Melindungi, dan Menjaga Kehormatan Perempuan
Salah satu bukti ketakwaan adalah bagaimana kita memperlakukan orang-orang yang Allah amanahkan kepada kita, terutama istri, anak perempuan, ibu, dan seluruh perempuan di sekitar kita.
Allah SWT berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.”
(QS. An-Nisa: 19)
Kita sering mengatakan bahwa kita mencintai Nabi Muhammad ﷺ. Kita memperbanyak shalawat, memperingati kelahiran beliau, dan mengagungkan nama beliau.
Tetapi mari kita bertanya kepada diri kita:
*Apakah akhlak Rasulullah ﷺ sudah hadir di dalam rumah kita?*
Rasulullah ﷺ bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku.”
Maka jangan sampai seseorang rajin ke masjid, tetapi istrinya justru takut ketika mendengar suara langkahnya.
Jangan sampai seseorang pandai berbicara tentang agama, tetapi tangannya menyakiti keluarganya.
Jangan gunakan agama untuk membenarkan kekerasan.
Kepemimpinan seorang suami adalah amanah, bukan izin untuk menindas.
Kita juga harus berani berbicara tentang KDRT dan kekerasan seksual, termasuk rudapaksa.
Ini bukan masalah sepele.
Ini adalah kezaliman terhadap manusia.
Perempuan bukan objek untuk dilukai.
Tubuh perempuan bukan milik siapa pun untuk dipaksakan.
Anak bukan tempat melampiaskan hawa nafsu.
Dan rumah tangga bukan tempat seseorang hidup dalam ketakutan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
Karena itu, KDRT bukan urusan pribadi yang boleh didiamkan ketika keselamatan korban terancam.
Dan rudapaksa bukan aib korban.
Aib dan dosa ada pada pelaku.
Jangan pernah menyalahkan korban dengan mengatakan, “Mengapa dia berpakaian seperti itu?” “Mengapa dia keluar malam?” “Mengapa dia tidak melawan?”
Pertanyaan yang benar adalah:
“Mengapa pelaku melakukan kezaliman?”
Kita hidup di Maluku Utara, negeri yang menjunjung agama, adat, dan persaudaraan.
Maka mari kita bangun budaya:
Laki-laki melindungi, bukan menyakiti.
Suami membimbing, bukan mengancam.
Ayah menjaga, bukan melakukan kekerasan.
Masyarakat melindungi korban, bukan menyalahkannya.
Apa solusi kita?
- Pertama, perkuat pendidikan agama dan akhlak dalam keluarga. Ajarkan kepada anak laki-laki sejak kecil bahwa perempuan harus dihormati.
- Kedua, jangan diam terhadap kekerasan. Jika mengetahui adanya kekerasan, jangan menutupinya atas nama keluarga, malu, atau menjaga nama baik.
- Ketiga, lindungi korban. Korban membutuhkan tempat aman, pendampingan, dukungan keluarga, tokoh agama, masyarakat, dan lembaga yang berwenang.
- Keempat, pelaku harus bertanggung jawab. Jangan menyelesaikan perkara kekerasan berat hanya dengan permintaan maaf atau perdamaian keluarga apabila keselamatan dan hak korban terancam.
✍️Efek jera harus nyata melalui proses hukum yang adil dan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai masyarakat justru memberi perlindungan kepada pelaku karena pelaku adalah keluarga, orang terpandang, atau tokoh tertentu.
Allah SWT berfirman:
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
(QS. Al-Ma’idah: 8)
Mari kita renungkan:
Apa artinya kita memuliakan Nabi di masjid, tetapi perempuan di rumah kita tidak merasa aman?
Apa artinya kita banyak bershalawat, tetapi masih ada tangan yang memukul?
Apa artinya kita mengaku mengikuti Rasulullah ﷺ, tetapi masih ada manusia yang kita zalimi?
Cinta kepada Rasulullah ﷺ harus terlihat dalam akhlak kita.
Jika kita mencintai Nabi, muliakanlah perempuan.
Jika kita mencintai Nabi, lindungilah anak-anak.
Jika kita mencintai Nabi, hentikan kekerasan.
Jika kita melihat kezaliman, jangan diam.
Semoga masjid kita menjadi tempat lahirnya keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, dan masyarakat yang saling melindungi.
sebagai komitmen bersama:
Tidak ada pembenaran terhadap KDRT.
Tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual.
Tidak ada pembenaran terhadap rudapaksa.
Tidak boleh menyalahkan korban.
Dan tidak boleh melindungi pelaku.
Mari kita mulai dari rumah kita masing-masing.
Suami, muliakan istrimu.
Ayah, lindungi anakmu.
Anak laki-laki, hormati ibumu dan saudara perempuanmu.
Tetangga, jangan tutup mata ketika melihat kekerasan.
Tokoh agama dan tokoh masyarakat, jadilah pelindung bagi mereka yang lemah.
Dan kepada siapa pun yang pernah melakukan kekerasan:
Bertaubatlah sebelum terlambat. Hentikan kekerasan. Bertanggungjawablah atas perbuatanmu dan jangan ulangi kezaliman itu.
Sebab Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa seorang Muslim adalah orang yang orang lain selamat dari lisan dan tangannya.






