TIDORE – Sebagai wujud nyata implementasi program kerja Pokja III bidang Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Tidore Kepulauan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tidore melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) melaksanakan perbaikan sejumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Ketua TP PKK Kota Tidore, Hj. Rahmawati Muhammad Sinen, menyampaikan hal tersebut saat melakukan peninjauan pendampingan perbaikan RTLH di Pulau Tidore, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, peninjauan dilakukan pada enam unit rumah yang tersebar di beberapa kelurahan di wilayah Pulau Tidore.
“Hari ini PKK Kota Tidore melakukan peninjauan program perumahan dan tata laksana rumah tangga. Ada enam unit rumah yang kami tinjau di Pulau Tidore. Perbaikan RTLH ini merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan sebelumnya di beberapa kelurahan yang rumahnya sudah tidak layak huni,” ujar Rahmawati.
Ia berharap program RTLH dapat terus berlanjut agar masyarakat dapat menikmati tempat tinggal yang layak dan sehat.
“Setelah perbaikan RTLH ini, ke depan kami berharap bersama dinas terkait dapat terus mendorong program ini. Meski kondisi fiskal daerah masih terbatas, kami akan tetap berupaya karena rumah layak huni adalah kebutuhan primer masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” imbuhnya.
Adapun jumlah rumah tidak layak huni yang menjadi sasaran pendampingan dan perbaikan oleh TP PKK bersama Pemkot Tidore sebanyak tujuh unit, masing-masing tersebar di Kelurahan Mareku (2 unit), Kelurahan Bobo (2 unit), Kelurahan Goto (1 unit), Kelurahan Dowora (1 unit), dan Sofifi (1 unit)








