SOFIFI – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi Hanura, Iswanto, menilai pernyataan Gubernur yang menginginkan kolaborasi dengan DPRD hanya sebatas formalitas. Faktanya, kata dia, lembaga legislatif tidak dilibatkan dalam sejumlah proses penting, termasuk pergeseran anggaran tahap 1 hingga tahap 5.
Pernyataan itu disampaikan Iswanto dalam Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (7/8/2025). Ia menyoroti keterlambatan penyampaian KUA-PPAS yang baru diajukan pada Agustus, padahal menurut regulasi, seharusnya disampaikan pada minggu kedua Juli.
“Ini sudah kali ketiga diagendakan, dua kali sebelumnya batal. Aturan jelas di PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 bahwa penyampaian KUA-PPAS kepada DPRD dilakukan sekitar 15 Juli. Keterlambatan ini mengganggu pembahasan selanjutnya dan berdampak buruk pada siklus pembangunan,” tegasnya.
Iswanto menyebut, sikap pemerintah daerah yang lamban menunjukkan ketidaksiapan tim penyusun KUA-PPAS. Ia bahkan menyebut penyampaian kali ini hanya formalitas, mengingat saat ini DPRD juga sedang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi peta besar pembangunan daerah.
“RPJMD diturunkan ke dalam RKPD, lalu lahirlah KUA-PPAS. Kalau penyampaiannya terlambat, artinya tidak ada keseriusan. Kami menilai pemerintah ini tidak serius membangun daerah,” ujarnya.
Ia juga mendesak Gubernur untuk mengevaluasi seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilainya tidak serius dalam bekerja. “Kalau mau membangun daerah, semua harus komitmen. Jangan hanya bicara kolaborasi, tapi prakteknya kami di DPRD tidak dianggap,” tandas Iswanto.






