Difasilitasi Disnakertrans Malut, PT DNA Serahkan Santunan Kematian Pekerja Sebesar Rp262 Juta

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan santunan kematian dari PT. DNA kepada ahli waris yang disaksikan langsung oleh Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Nirwan M. Turuy yang berlangsung di Kantor Disnakertrans Malut, Jumat (17/10/2025).

Penyerahan santunan kematian dari PT. DNA kepada ahli waris yang disaksikan langsung oleh Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Nirwan M. Turuy yang berlangsung di Kantor Disnakertrans Malut, Jumat (17/10/2025).

SOFIFI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara memfasilitasi penyerahan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Abdul Aziz, pekerja di PT DNA, yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 17 Oktober 2025, di kantor Disnakertrans Provinsi Maluku Utara.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Sabil Hidayat, selaku HR Legal PT DNA, kepada Umariyah, ibu kandung almarhum Abdul Aziz. Besaran santunan yang diterima ahli waris mencapai Rp262 juta, berdasarkan hasil penetapan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan pada 5 Agustus 2025.

Baca Juga :  Bupati Fifian Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025, Tegaskan Komitmen Sula Dukung Program Nasional

Rincian santunan tersebut meliputi: -Jaminan kecelakaan kerja: Rp240.000.000, -Biaya pemakaman: Rp10.000.000,
-Santunan berkala: Rp12.000.000
Total: Rp262.000.000.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Maluku Utara, Nirwan M. Turuy, menjelaskan bahwa kecelakaan kerja merupakan musibah yang tidak diinginkan siapa pun. Namun, perusahaan memiliki kewajiban untuk menunaikan hak-hak pekerja kepada ahli waris apabila peristiwa semacam itu terjadi.

“Pada kasus ini, pihak perusahaan tidak mendaftarkan almarhum ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, berdasarkan ketentuan undang-undang, Disnakertrans berkewajiban menghitung dan menetapkan hak yang harus dibayarkan oleh perusahaan karena tidak terdaftar di BPJS,” ungkap Cikal sapaan akrab nya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Malut Kunjungi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ibu

Ia juga menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh perusahaan di Maluku Utara untuk lebih patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan.

“Semua perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Jika terjadi kecelakaan kerja, maka klaim santunan dapat langsung diproses melalui BPJS tanpa menimbulkan persoalan seperti ini,” tambahnya.

Melalui penyerahan santunan tersebut, Disnakertrans berharap seluruh perusahaan semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Berita Terkait

Hardiknas 2026, Bunda PAUD Tidore Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Sejak Dini
Hadiri Paripurna DPRD, Wali Kota Tidore Tegaskan Efisiensi Anggaran Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Wali Kota Tidore Dorong Validasi Data PBI dan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
PLTU Tidore Gandeng Pemkot Bangun Lapangan Mini Soccer untuk Warga
Tangis Haru Iringi Pelepasan 114 Jamaah Calon Haji Kota
BPBD Kota Tidore Salurkan Bantuan kepada Ratusan Korban Gempa di Maitara
Tidore Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Kerahkan Seluruh Aparatur
Generasi Muda Timur Indonesia Bersatu, Angkat Harta Karun Kreatif Maluku Utara
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:22 WIB

Hardiknas 2026, Bunda PAUD Tidore Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Sejak Dini

Rabu, 29 April 2026 - 10:10 WIB

Hadiri Paripurna DPRD, Wali Kota Tidore Tegaskan Efisiensi Anggaran Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 10:03 WIB

Wali Kota Tidore Dorong Validasi Data PBI dan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 28 April 2026 - 09:03 WIB

PLTU Tidore Gandeng Pemkot Bangun Lapangan Mini Soccer untuk Warga

Selasa, 28 April 2026 - 08:55 WIB

Tangis Haru Iringi Pelepasan 114 Jamaah Calon Haji Kota

Senin, 27 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Kota Tidore Salurkan Bantuan kepada Ratusan Korban Gempa di Maitara

Senin, 27 April 2026 - 08:36 WIB

Tidore Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Kerahkan Seluruh Aparatur

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WIB

Generasi Muda Timur Indonesia Bersatu, Angkat Harta Karun Kreatif Maluku Utara

Berita Terbaru