Difasilitasi Disnakertrans Malut, PT DNA Serahkan Santunan Kematian Pekerja Sebesar Rp262 Juta

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan santunan kematian dari PT. DNA kepada ahli waris yang disaksikan langsung oleh Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Nirwan M. Turuy yang berlangsung di Kantor Disnakertrans Malut, Jumat (17/10/2025).

Penyerahan santunan kematian dari PT. DNA kepada ahli waris yang disaksikan langsung oleh Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Nirwan M. Turuy yang berlangsung di Kantor Disnakertrans Malut, Jumat (17/10/2025).

SOFIFI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara memfasilitasi penyerahan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Abdul Aziz, pekerja di PT DNA, yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 17 Oktober 2025, di kantor Disnakertrans Provinsi Maluku Utara.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Sabil Hidayat, selaku HR Legal PT DNA, kepada Umariyah, ibu kandung almarhum Abdul Aziz. Besaran santunan yang diterima ahli waris mencapai Rp262 juta, berdasarkan hasil penetapan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan pada 5 Agustus 2025.

Baca Juga :  Pemprov Malut dan KPK Bahas Perbaikan Tata Kelola, Fokus Aset dan Proyek Strateg

Rincian santunan tersebut meliputi: -Jaminan kecelakaan kerja: Rp240.000.000, -Biaya pemakaman: Rp10.000.000,
-Santunan berkala: Rp12.000.000
Total: Rp262.000.000.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Maluku Utara, Nirwan M. Turuy, menjelaskan bahwa kecelakaan kerja merupakan musibah yang tidak diinginkan siapa pun. Namun, perusahaan memiliki kewajiban untuk menunaikan hak-hak pekerja kepada ahli waris apabila peristiwa semacam itu terjadi.

“Pada kasus ini, pihak perusahaan tidak mendaftarkan almarhum ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, berdasarkan ketentuan undang-undang, Disnakertrans berkewajiban menghitung dan menetapkan hak yang harus dibayarkan oleh perusahaan karena tidak terdaftar di BPJS,” ungkap Cikal sapaan akrab nya.

Baca Juga :  Plt. Gubernur Buka Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Ia juga menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh perusahaan di Maluku Utara untuk lebih patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan.

“Semua perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Jika terjadi kecelakaan kerja, maka klaim santunan dapat langsung diproses melalui BPJS tanpa menimbulkan persoalan seperti ini,” tambahnya.

Melalui penyerahan santunan tersebut, Disnakertrans berharap seluruh perusahaan semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Berita Terkait

Update Uji Kualitas Udara Tidore Memburuk, Sejumlah Lokasi Berstatus Sangat Tidak Sehat
Pemkot Tidore Sesuaikan Pembelajaran dengan Kondisi Kualitas Udara
Wawali Tidore Buka Art Performance Legu-Legu 2.0, Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Lokal
Pemkot Tidore Percepat Digitalisasi Bansos, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dilibatkan
Ade Kama Dorong Pemanfaatan DTT Sesuai Kebutuhan Mendesak Masyarakat
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Ternate Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan
Cegah ISPA akibat Penurunan Kualitas Udara, Pemkot Tidore Liburkan Siswa
BPBD Tidore Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Karhutla, Masker Segera Dibagikan
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Update Uji Kualitas Udara Tidore Memburuk, Sejumlah Lokasi Berstatus Sangat Tidak Sehat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Tidore Sesuaikan Pembelajaran dengan Kondisi Kualitas Udara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Wawali Tidore Buka Art Performance Legu-Legu 2.0, Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Lokal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Pemkot Tidore Percepat Digitalisasi Bansos, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dilibatkan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ade Kama Dorong Pemanfaatan DTT Sesuai Kebutuhan Mendesak Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Ternate Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Cegah ISPA akibat Penurunan Kualitas Udara, Pemkot Tidore Liburkan Siswa

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:36 WIB

BPBD Tidore Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Karhutla, Masker Segera Dibagikan

Berita Terbaru