MARASAI.iD — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara terus menggenjot pelaksanaan program prioritas pemerintah dalam penanganan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH).
Untuk mendukung implementasi Program Bantuan Stimulan RTLH dan Dapur Sehat Tahun 2025, Dinas Perkim resmi merekrut Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang akan ditempatkan di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara.
Sekretaris Dinas Perkim Malut, Restuina Irene Djafar, menjelaskan bahwa proses rekrutmen TFL ini merupakan langkah awal untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dan tepat sasaran. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan hunian yang lebih layak dan sehat.
“Proses pendaftaran TFL telah dibuka sejak 10 hingga 16 Juni 2025. Dari total 161 pendaftar, sebanyak 110 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan diumumkan melalui akun resmi Instagram Dinas Perkim pada 17 Juni,” ujar Restuina.

Selanjutnya, uji kompetensi bidang dan wawancara digelar pada 19 Juni 2025 di Kantor Dinas Perkim di Sofifi, diikuti oleh 80 peserta terpilih. Uji kompetensi bidang meliputi kemampuan mengoperasikan software AutoCAD dan Microsoft Office, untuk mengukur keterampilan peserta dalam menyusun gambar teknis (as build drawing) serta menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sementara sesi wawancara menggali kemampuan peserta dalam melakukan pendampingan teknis dan sosial kepada masyarakat penerima bantuan.
“Melalui tahapan ini, kami berharap menjaring tenaga pendamping yang tidak hanya andal secara teknis, tetapi juga mampu memberdayakan masyarakat secara sosial dan administratif,” katanya.
Restuina menjelaskan bahwa TFL akan memiliki peran strategis dalam keseluruhan pelaksanaan program. Mereka akan mendampingi tim teknis dalam memverifikasi usulan calon penerima bantuan, melakukan survei lokasi, menyusun gambar dan RAB rumah yang akan diperbaiki, serta melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat.
TFL juga bertugas memeriksa ulang data penerima manfaat, mendampingi penyusunan jadwal pelaksanaan perbaikan, hingga mengawasi pembongkaran dan proses pembangunan.
Selain itu, TFL membantu penerima manfaat dalam menyusun proposal pencairan bantuan, mengawasi pelaksanaan bantuan secara langsung, serta mendampingi penyusunan laporan pertanggungjawaban pada setiap tahapan.
Mereka juga diwajibkan menyusun laporan bulanan pendampingan RTLH untuk disampaikan kepada Kepala Dinas setelah diverifikasi oleh tim teknis, koordinator wilayah, dan fasilitator lainnya.
Dengan keterlibatan para fasilitator lapangan ini, Dinas Perkim berharap program rehabilitasi rumah tidak layak huni dan dapur sehat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Keberadaan TFL menjadi ujung tombak di lapangan. Mereka tidak hanya bekerja teknis, tapi juga membangun kepercayaan masyarakat agar program pemerintah ini dapat diterima dan dirasakan manfaatnya,” tutup Restuina.






