MARASAI.iD — Setelah beredar sejumlah isu terkait belum dibayarkannya gaji perangkat Desa Mira, Penjabat (PJ) Kepala Desa Sibli Lotar akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.
Kepada media ini, Selasa (20/5/2025), Sibli Lotar menegaskan bahwa gaji perangkat desa telah disalurkan, meski belum sepenuhnya merata. Ia menjelaskan bahwa gaji untuk perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah dibayarkan selama dua bulan, sedangkan gaji yang bersumber dari Dana Desa (DD) sudah dicairkan hingga April 2025.
“Mulai hari ini, Selasa 20 Mei, saya sudah salurkan gaji perangkat desa. Khusus yang melekat di Dana Desa sudah saya bayar sampai April. Untuk gaji dan BPD dari ADD, saya bayar dua bulan dulu. Yang penting tanggung jawab saya dari Januari 2025 sudah saya tunaikan,” ujar Sibli.
Menyoal gaji perangkat desa bulan Desember 2024 yang hingga kini belum dibayarkan, Sibli menegaskan bahwa hal itu merupakan tanggung jawab masa jabatan kepala desa sebelumnya, Ismid Nengo.
“Gaji dan tunjangan mantan kades sudah cair, tapi ditahan bendahara karena digunakan untuk mengganti hak-hak perangkat desa bulan Desember. Saya tidak ikut campur soal itu. Itu sudah urusan bendahara dan mantan kades,” tambahnya.
Di sisi lain, bendahara desa menyampaikan bahwa penahanan gaji dan tunjangan mantan kades dilakukan demi menutupi kekurangan pembayaran kepada perangkat pada Desember 2024.
“Saya tahan gaji kades untuk bayar hak perangkat. Kalau gaji beliau cair sampai April, maka lunaslah semua tanggungan beliau. Gaji perangkat bulan Desember kami manfaatkan juga untuk kegiatan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, mantan Kepala Desa Mira, Ismid Nengo, saat dikonfirmasi mengakui seluruh permasalahan yang terjadi di masa kepemimpinannya.
“Saya akui itu kesalahan saya. Saya berkomitmen menyelesaikan persoalan ini. Jika gaji dan tunjangan tidak cukup, saya akan cari jalan lain. Saya berharap PJ kades mencairkan hak saya sampai April agar semua masalah selesai,” tutur Ismid dengan nada penyesalan. Ia juga meminta maaf kepada seluruh perangkat desa dan memohon diberikan waktu untuk menyelesaikan tanggung jawabnya.
Situasi ini sempat memicu perdebatan dan saling tuding di kalangan masyarakat, namun dengan adanya penjelasan resmi dari pihak terkait, diharapkan polemik ini segera mereda dan hak-hak perangkat desa dapat dituntaskan secara adil dan transparan.






