Dinsos Malut Warning Peminta Sumbangan Ilegal

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial, Zen Kasim saat mengintrogasi oknum peminta sumbangan ilegal.

Kepala Dinas Sosial, Zen Kasim saat mengintrogasi oknum peminta sumbangan ilegal.

MARASAI.iD – Banyaknya oknum yang menggalang dana atau meminta sumbangan secara ilegal, atas nama pembangunan rumah ibadah dan pembangunan fasilitas pendidikan  mendapatkan sorotan dari Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara.

Salah satu oknum ditemukan oleh Plt Kepala Dinas Sosial, Zen Kasim di Sofifi dan langsung dilakukan interogasi di tempat, Senin (24/6/2024).

Zen dalam interogasinya mendapati oknum peminta sumbangan tersebut mengaku dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang mengumpulkan sumbangan untuk yayasan pondok pesantren.

“Setelah kita periksa surat yang dibawakan oleh oknum ini dapat kita simpulkan bahawa ini ilegal alias tidak berizin,” ucap Zen.

Baca Juga :  Bantah Tuduhan Korupsi, Kepala Desa Lola Buat Laporan Pencemaran Nama Baik

Menurutnya, modus operandi seperti ini sudah sering ditemukan di Ternate dan kota lain di Provinsi Maluku Utara, di mana oknum tersebut tersebar untuk meminta sumbangan ke warga masyarakat.

“Tidak ada larangan menggalang dana untuk pembangunan rumah ibadah dan lainnya, akan tetapi kita juga wajib mewaspadai adanya penyalahgunaan dengan modus tersebut,” ucapnya.

Zen bilang, untuk tidak dibilang ilegal maka para peminta sumbangan harus sesuai dengan prosedur, jika wilayah yang dituju sudah lintas kecamatan maka izinnya harus keluar dari pihak Kabupaten dalam hal ini bupati atau wali kota.

Baca Juga :  Lomba Kebersihan Sekolah di Kepulauan Sula Sambut Hari Pendidikan Nasional 2025

Sementara jika wilayah sudah lintas kabupaten maka izinnya harus keluar dari gubernur, dan apabila lintas provinsi maka harus menggantongi izin dari kementrian sosial.

“Pengecualian kalau penggalangan dana atas dasar aksi kemanusiaan misalnya bencana alam memang perlu karena situasional, akan tetapi masyarakat perlu jeli dalam melihat siapa yang meminta sumbangan, jangan sampai niat baik untuk membantu namun tidak tersalurkan dengan  baik,” tegasnya.

Dia berharap agar para oknum yang melakukan pengumpulan dana secara ilegal agar diurus perizinannya, dan memasukan laporan secara berkala kepada yang memberikan izin.

 

Berita Terkait

DPRD Tidore Kepulauan Bahas Ranperda Inovasi Daerah 2026, Wali Kota Tekankan Budaya Perubahan
Disiplin Anggota DPRD Tidore Disorot, BK Siapkan Sanksi Bertahap
Pemkot Tidore Dukung Pembukaan Prodi Kedokteran Gizi dan Dokter Gigi oleh UMMU
BPBD Tidore Salurkan Bantuan untuk 767 Korban Gempa, Disertai Edukasi Kebencanaan
Tak Terima Diprotes, Kades Garojou Pukul Seorang Badan Syarah
Protes Insentif Dipotong Kades, Badan Syarah Garojou Aksi Bakar Jubah
Ketua KNPI Tidore Dorong Edukasi Anti-Kekerasan di Sekolah
 Ahmad Laiman Hadiri Pelantikan Rektor Universitas Nuku, Tekankan Kolaborasi untuk Daerah
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:02 WIB

DPRD Tidore Kepulauan Bahas Ranperda Inovasi Daerah 2026, Wali Kota Tekankan Budaya Perubahan

Senin, 11 Mei 2026 - 09:15 WIB

Disiplin Anggota DPRD Tidore Disorot, BK Siapkan Sanksi Bertahap

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:38 WIB

Pemkot Tidore Dukung Pembukaan Prodi Kedokteran Gizi dan Dokter Gigi oleh UMMU

Senin, 4 Mei 2026 - 16:50 WIB

BPBD Tidore Salurkan Bantuan untuk 767 Korban Gempa, Disertai Edukasi Kebencanaan

Senin, 4 Mei 2026 - 16:05 WIB

Tak Terima Diprotes, Kades Garojou Pukul Seorang Badan Syarah

Senin, 4 Mei 2026 - 09:14 WIB

Protes Insentif Dipotong Kades, Badan Syarah Garojou Aksi Bakar Jubah

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:43 WIB

Ketua KNPI Tidore Dorong Edukasi Anti-Kekerasan di Sekolah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:13 WIB

 Ahmad Laiman Hadiri Pelantikan Rektor Universitas Nuku, Tekankan Kolaborasi untuk Daerah

Berita Terbaru