Dinsos Malut Warning Peminta Sumbangan Ilegal

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial, Zen Kasim saat mengintrogasi oknum peminta sumbangan ilegal.

Kepala Dinas Sosial, Zen Kasim saat mengintrogasi oknum peminta sumbangan ilegal.

MARASAI.iD – Banyaknya oknum yang menggalang dana atau meminta sumbangan secara ilegal, atas nama pembangunan rumah ibadah dan pembangunan fasilitas pendidikan  mendapatkan sorotan dari Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara.

Salah satu oknum ditemukan oleh Plt Kepala Dinas Sosial, Zen Kasim di Sofifi dan langsung dilakukan interogasi di tempat, Senin (24/6/2024).

Zen dalam interogasinya mendapati oknum peminta sumbangan tersebut mengaku dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang mengumpulkan sumbangan untuk yayasan pondok pesantren.

“Setelah kita periksa surat yang dibawakan oleh oknum ini dapat kita simpulkan bahawa ini ilegal alias tidak berizin,” ucap Zen.

Baca Juga :  Pimpinan Apel Gabungan, Mulyadi Wowor Ajak ASN Berinovasi

Menurutnya, modus operandi seperti ini sudah sering ditemukan di Ternate dan kota lain di Provinsi Maluku Utara, di mana oknum tersebut tersebar untuk meminta sumbangan ke warga masyarakat.

“Tidak ada larangan menggalang dana untuk pembangunan rumah ibadah dan lainnya, akan tetapi kita juga wajib mewaspadai adanya penyalahgunaan dengan modus tersebut,” ucapnya.

Zen bilang, untuk tidak dibilang ilegal maka para peminta sumbangan harus sesuai dengan prosedur, jika wilayah yang dituju sudah lintas kecamatan maka izinnya harus keluar dari pihak Kabupaten dalam hal ini bupati atau wali kota.

Baca Juga :  DPRD Malut Minta Tuntaskan Kisruh SMKN 1 Kota Ternate

Sementara jika wilayah sudah lintas kabupaten maka izinnya harus keluar dari gubernur, dan apabila lintas provinsi maka harus menggantongi izin dari kementrian sosial.

“Pengecualian kalau penggalangan dana atas dasar aksi kemanusiaan misalnya bencana alam memang perlu karena situasional, akan tetapi masyarakat perlu jeli dalam melihat siapa yang meminta sumbangan, jangan sampai niat baik untuk membantu namun tidak tersalurkan dengan  baik,” tegasnya.

Dia berharap agar para oknum yang melakukan pengumpulan dana secara ilegal agar diurus perizinannya, dan memasukan laporan secara berkala kepada yang memberikan izin.

 

Berita Terkait

Musim Kemarau, BPBD Tidore Perketat Kewaspadaan Karhutla
Musim Kemarau Warga di Kelurahan Afa Afa Kota Tidore Dapat Bantuan Air Bersih
Diduga Lambat Ditangani, Kasus Pengeroyokan Dua Warga Picu Aksi Blokade Jalan di Tomagoba
Peringati HANI 2026, Pemkot Tidore Perkuat Sinergi Berantas Narkoba
DPRD Tidore Sahkan Ranperda LPj APBD 2025, Wali Kota Tekankan Transparansi Keuangan
Sekda Tidore Buka Diklat Paskibraka, Tekankan Disiplin dan Jiwa Kebangsaan
Pemkot Tidore Dukung Pengembangan Jaringan 5G untuk Perkuat Layanan Publik
Irham Terpilih sebagai Ketum HIPMIN Makassar Periode 2026-2027
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19 WIB

Musim Kemarau, BPBD Tidore Perketat Kewaspadaan Karhutla

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:27 WIB

Musim Kemarau Warga di Kelurahan Afa Afa Kota Tidore Dapat Bantuan Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:20 WIB

Diduga Lambat Ditangani, Kasus Pengeroyokan Dua Warga Picu Aksi Blokade Jalan di Tomagoba

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:39 WIB

Peringati HANI 2026, Pemkot Tidore Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:37 WIB

DPRD Tidore Sahkan Ranperda LPj APBD 2025, Wali Kota Tekankan Transparansi Keuangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:32 WIB

Sekda Tidore Buka Diklat Paskibraka, Tekankan Disiplin dan Jiwa Kebangsaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Pemkot Tidore Dukung Pengembangan Jaringan 5G untuk Perkuat Layanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:51 WIB

Irham Terpilih sebagai Ketum HIPMIN Makassar Periode 2026-2027

Berita Terbaru