Dinsos Malut Warning Peminta Sumbangan Ilegal

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial, Zen Kasim saat mengintrogasi oknum peminta sumbangan ilegal.

Kepala Dinas Sosial, Zen Kasim saat mengintrogasi oknum peminta sumbangan ilegal.

MARASAI.iD – Banyaknya oknum yang menggalang dana atau meminta sumbangan secara ilegal, atas nama pembangunan rumah ibadah dan pembangunan fasilitas pendidikan  mendapatkan sorotan dari Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara.

Salah satu oknum ditemukan oleh Plt Kepala Dinas Sosial, Zen Kasim di Sofifi dan langsung dilakukan interogasi di tempat, Senin (24/6/2024).

Zen dalam interogasinya mendapati oknum peminta sumbangan tersebut mengaku dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang mengumpulkan sumbangan untuk yayasan pondok pesantren.

“Setelah kita periksa surat yang dibawakan oleh oknum ini dapat kita simpulkan bahawa ini ilegal alias tidak berizin,” ucap Zen.

Baca Juga :  Tolak Dipindahkan, Pedagang Takjil Mengamuk di Kantor Disperindag Ternate

Menurutnya, modus operandi seperti ini sudah sering ditemukan di Ternate dan kota lain di Provinsi Maluku Utara, di mana oknum tersebut tersebar untuk meminta sumbangan ke warga masyarakat.

“Tidak ada larangan menggalang dana untuk pembangunan rumah ibadah dan lainnya, akan tetapi kita juga wajib mewaspadai adanya penyalahgunaan dengan modus tersebut,” ucapnya.

Zen bilang, untuk tidak dibilang ilegal maka para peminta sumbangan harus sesuai dengan prosedur, jika wilayah yang dituju sudah lintas kecamatan maka izinnya harus keluar dari pihak Kabupaten dalam hal ini bupati atau wali kota.

Baca Juga :  Warga Desa Mekarsari Butuh Jalan Tani

Sementara jika wilayah sudah lintas kabupaten maka izinnya harus keluar dari gubernur, dan apabila lintas provinsi maka harus menggantongi izin dari kementrian sosial.

“Pengecualian kalau penggalangan dana atas dasar aksi kemanusiaan misalnya bencana alam memang perlu karena situasional, akan tetapi masyarakat perlu jeli dalam melihat siapa yang meminta sumbangan, jangan sampai niat baik untuk membantu namun tidak tersalurkan dengan  baik,” tegasnya.

Dia berharap agar para oknum yang melakukan pengumpulan dana secara ilegal agar diurus perizinannya, dan memasukan laporan secara berkala kepada yang memberikan izin.

 

Berita Terkait

Wawali Tidore Buka Art Performance Legu-Legu 2.0, Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Lokal
Pemkot Tidore Percepat Digitalisasi Bansos, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dilibatkan
Ade Kama Dorong Pemanfaatan DTT Sesuai Kebutuhan Mendesak Masyarakat
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Ternate Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan
Cegah ISPA akibat Penurunan Kualitas Udara, Pemkot Tidore Liburkan Siswa
BPBD Tidore Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Karhutla, Masker Segera Dibagikan
BI Malut dan TP PKK Tidore Perkuat Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah
TP PKK Oba Utara Perkuat Promosi Pangan Lokal melalui Lomba B2SA
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Wawali Tidore Buka Art Performance Legu-Legu 2.0, Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Lokal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Pemkot Tidore Percepat Digitalisasi Bansos, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dilibatkan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ade Kama Dorong Pemanfaatan DTT Sesuai Kebutuhan Mendesak Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Ternate Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Cegah ISPA akibat Penurunan Kualitas Udara, Pemkot Tidore Liburkan Siswa

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:36 WIB

BPBD Tidore Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Karhutla, Masker Segera Dibagikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:44 WIB

BI Malut dan TP PKK Tidore Perkuat Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:30 WIB

TP PKK Oba Utara Perkuat Promosi Pangan Lokal melalui Lomba B2SA

Berita Terbaru