Kompak, DPRD dan Pemkab Sula Dorong Pemekaran Mangoli di Kemendagri

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA,- Kekompakan Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula, dalam mengawal pemekaran Pulau Mangoli sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) dilakukan di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini dilakukan pada pertemuan penyusunan dokumen dan rapat bersama Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Kemendagri RI. Rabu, (21/7/2023).

Wakil Bupati Kepulauan Sula, M. Saleh Marasabesy menyatakan, sebagaimana yang sudah disampaikan oleh tim penyusun dokumen bahwa mereka akan menyelesaikan administrasi yang menjadi syarat pemekaran DOB Mangoli Raya. Bila mana, dokumennya sudah selesai, tahap selanjutnya adalah bagaimana menunggu tahap moratorium dibuka.

“Maka dari itu, saya berharap, kita semua berjuang agar bisa meyakinkan Pemerintah Pusat bahwa Pulau Mangoli benar-benar ingin dimekarkan,” ucapnya.

Saleh menyebut, sebagaimana yang dipresentasikan oleh Plh. Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD, Budi Arwan, dari 11 Daerah Otonom Baru (DOB) di Maluku Utara yang tercatat, hanya empat daerah, yakni termasuk Mangoli Raya.

“Berarti hal ini telah menunjukkan sudah mencapai 40 persen Pulau Mangoli bakal dimekarkan,” ujarnya.

Senada, juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Sula, Ahkam Gajali. Selaku DPRD, pihaknya tetap terus mendukung hingga Pulau Mangoli dimekarkan menjadi Kabupaten.

Baca Juga :  Plt. Gubernur Buka Rakor Percepatan Penurunan Stunting

“Kami DPRD tetap mendukung. Sebagaimana tadi disaat pertemuan bersama dengan Direktur dari Mendagri tadi, Ketua DPRD bersama sejumlah anggotanya turut hadir di dalam pembahasan DOB Mangoli Raya,” ungkapnya.

Katanya, tentu hal ini bukan langsung terjadi dalam waktu dekat, melainkan membutuhkan perjuangan dari semua stakeholder, apalagi terkait dengan moratorium yang sudah menjadi urusan politik.

“Jika memang moratorium masuk tahap urusan politik, maka saya selaku DPRD sekagilus Ketua DPD II Partai Golkar akan paling di depan untuk menyuarakan DOB Mangoli Raya,” bebernya.

Selain itu, Ahkam pun tidak segan-segan menyatakan, secara institusi Partai Golkar mulai dari tingkat DPD II, DPD I maupun keterwakilan Golkar di DPR RI yakni, Alien Mus akan bersama-sama berjuang untuk menyuarakan ini ke pemerintah pusat.

“Kami anggota DPRD yang dari Pulau Mangoli tidak duduk diam, akan tetapi kami terus berjuang bersama masyarakat yang diwakili oleh kepala-kepala desanya,” pungkasnya.

Sementara, Plh. Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD, Budi Arwan menjelaskan, dokumen administrasi pemakaran Kabupaten Mangoli Raya sudah masuk, akan tetapi masih menggunakan instrumen yang lama, sehingga Pemerintah Daerah Kepulauan Sula ditugaskan untuk melengkapi dokumen sesuai instrumen yang baru, agar kelengkapan administrasi pemakaran lengkap sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku, sehingga tinggal menunggu satu langkah, yakni pembukaan moratorium.

Baca Juga :  Basarnas Ternate Gelar Workshop SAR di Halmahera Barat, Warga Dibekali Pengetahuan Tanggap Darurat

Budi Arwan bilang, prosedur pemekaran berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 dan PP No. 78 Tahun 2007, diawali dengan penjaringan sebagian besar aspirasi masyarakat, selanjutnya usulan tentang pemekaran daerah tersebut disampaikan kepada provinsi dan daerah provinsi untuk menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, persyaratan yang ditentukan oleh UU No. 32 Tahun 2004 dan PP No. 78 Tahun 2007 untuk memekarkan satu daerah adalah 3 persyaratan, yaitu persyaratan administratif, teknis, dan persyaratan fisik kewilayahan. Berkaitan dengan persyaratan untuk memekarkan satu daerah, sedikit mengalami perubahan dengan diundangkanya UU No. 23 Tahun 2014 yang hanya menentukan 2 persyaratan, yaitu persyaratan dasar dan persyaratan administratif.

Budi berharap, Pemerintah Daerah Kepulauan Sula, dapat melengkapi dokumen yang menjadi dasar kelengkapan pemekaran Mangoli Raya.

“Pemerintah Daerah Kepulauan Sula, diharapkan untuk melengkapi dokumen sesuai instrumen terbaru, sehingga keinginan dan kebutuhan masyarakat Mangoli akan terjawab pada saat moratoriumnya dibuka oleh Pak Presiden Republik Indonesia,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Bonus Taekwondo Wali Kota Cup I 2025 Dipersoalkan, Pemkot Tidore Tegaskan Somasi Salah Alamat
Dinas Perkim dan TP PKK Tidore Serahkan Kunci Rumah RTLH ke Warga
Dubes Austria Kunjungi Tidore, Buka Peluang Kerja Sama Budaya, Pendidikan, dan Pariwisata
Pasca Pelantikan Pejabat, Wali Kota Tidore Siap Evaluasi Seluruh Lurah
Berikut Nama Pejabat Tinggi Pratama dan Camat yang Dilantik Wali Kota Tidore
Pemkot Tidore Dukung Penuh Kajian Bahasa Daerah Tidore
Wali Kota Tidore Lantik 96 Pejabat, Tegaskan Penyegaran dan Penguatan Birokrasi
Banjir 3 Meter Rendam Tiga Desa di Ibu Halbar, Listrik dan Akses Transportasi Terputus
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:23 WIB

Bonus Taekwondo Wali Kota Cup I 2025 Dipersoalkan, Pemkot Tidore Tegaskan Somasi Salah Alamat

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:41 WIB

Dubes Austria Kunjungi Tidore, Buka Peluang Kerja Sama Budaya, Pendidikan, dan Pariwisata

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:13 WIB

Pasca Pelantikan Pejabat, Wali Kota Tidore Siap Evaluasi Seluruh Lurah

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:01 WIB

Berikut Nama Pejabat Tinggi Pratama dan Camat yang Dilantik Wali Kota Tidore

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:54 WIB

Pemkot Tidore Dukung Penuh Kajian Bahasa Daerah Tidore

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:48 WIB

Wali Kota Tidore Lantik 96 Pejabat, Tegaskan Penyegaran dan Penguatan Birokrasi

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:11 WIB

Banjir 3 Meter Rendam Tiga Desa di Ibu Halbar, Listrik dan Akses Transportasi Terputus

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:45 WIB

Kapolresta Tidore Resmi Berganti, Wali Kota Harap Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Rapat panitia Mubes FIP yang berlangsung di Kafe Pathra Space, Desa Galala, Jumat (16/1/2026).

SOFIFI

Mubes IKA FIP Unibrah Digelar 31 Januari 2026

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:48 WIB

Kegiatan easy run perdana oleh komunitas Sofifi Runners di seputaran jalan 40 Sofifi. (Foto: Ijal Shuttercom/Discover Sofifi)

GOR

Sofifi Runners Resmi Terbentuk, Perdana Gelar Easy Run

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:28 WIB